BETANEWS.ID, PATI – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk membongkar Pasar Yaik di Dukuh Ngembleb, Desa Kutoharjo, mulai menuai sorotan. Tempat yang selama ini menjadi pusat aktivitas UMKM itu akan dirombak menjadi taman dan bundaran seperti Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta. Proyek ini dijadwalkan mulai tahun 2026.
Namun, di balik kemegahan rencana pembangunan, tersimpan keresahan para pedagang kecil. Mereka khawatir kehilangan tempat mencari nafkah. Salah satunya Abdul Kholik, pedagang kopi yang mewakili suara puluhan pedagang lainnya.
Baca Juga: Sulap Eceng Gondok Jadi Pupuk, Petani di Pati Sukses Panen Padi hingga 10 Ton Satu Hektare
“Saya mewakili UMKM yang berjualan di Pasar Yaik, saya menyayangkan terkait mau dibongkarnya Pasar Yaik. Karena tidak ada sosialisasi dari Pemerintah Kabupaten Pati ataupun pemberitahuan dari pengurus pasar,” ucap Abdul, Senin (7/7/2025).
Ia mengaku cemas rencana pembongkaran akan berdampak langsung pada mata pencaharian mereka. Pasar Yaik bukan sekadar tempat berjualan, tapi sudah menjadi ikon kuliner kopi di jantung Kota Pati.
“Sangat khawatir (pembeli sepi). Karena di Yaik dikenal ikon kopi pusat Pati. Jadi kalau pindah khawatir tidak bisa seperti ini lagi,” lanjutnya.
Abdul mengungkapkan bahwa sekitar 70 pedagang menggantungkan hidup dari aktivitas di Pasar Yaik. Bahkan, beberapa di antaranya sudah berjualan selama lebih dari satu dekade.
“Kalau saya jualan di sini kurang lebih 5 tahun. Tapi untuk teman-teman yang lain ada yang 10 tahun. Kurang lebih ada 70 an pedagang di Pasar Yaik,” ungkapnya.
Ia meminta Pemkab Pati untuk transparan dan memperhatikan masa depan pedagang sebelum proyek pembongkaran dilakukan.
“Apakah nasib pedagang selanjutnya setelah Pasar Yaik dibongkar. Mau direlokasi atau dikasih kompensasi atau mau disuruh alih profesi. Itu harus jelas dari pemerintah Kabupaten Pati. Nasib pedagang harus diperhatikan,” tegas Abdul.
Baca Juga: Kirab Budaya Meriahkan Gerebeg Suro Desa Widorokandang Pati
Menurut Abdul, jika memang harus direlokasi, maka pemerintah wajib menyediakan tempat yang layak dan strategis. Sebab keberlangsungan usaha mereka sangat bergantung pada lokasi dan keramaian pembeli.
“Kalau direlokasi, saya berharap Bapak Bupati Sudewo memberikan tempat yang layak untuk kita selanjutnya berjualan,” harapnya.
Editor: Haikal Rosyada

