BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, berupaya untuk mendorong sekolah-sekolah menuju predikat Adiwiyata masih menghadapi tantangan besar, terutama dari sisi pendanaan. Mengingat untuk mengejar predikat tersebut, memerlukan anggaran yang harus disiapkan.
Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho menyampaikan, program Adiwiyata yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membutuhkan kesiapan sekolah dalam berbagai aspek, mulai dari kebijakan berbasis lingkungan, kurikulum yang terintegrasi, hingga pengelolaan sarana prasarana yang ramah lingkungan.
Baca Juga: Sampah di Kudus Capai 400 Ton Sehari, RDF di TPA Tanjungrejo Beroperasi 2026
Namun dalam praktiknya, tidak semua sekolah mampu memenuhi standar tersebut. Salah satu penyebab utamanya adalah keterbatasan anggaran. Apalagi, kebanyakan sekolah menganggap, membutuhkan anggaran besar untuk mencapai hal tersebut.
“Sekolah hanya mengandalkan dana BOS, sementara anggaran itu juga harus digunakan untuk kebutuhan prioritas operasional,” katanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (27/6/2025).
Ia menjelaskan, meski kegiatan dalam program Adiwiyata tidak secara langsung memungut biaya, namun proses pemenuhan kriterianya tetap memerlukan persiapan yang menyedot anggaran. Misalnya, penataan taman, pengadaan tanaman, hingga pengelolaan limbah di lingkungan sekolah.
“Kami tetap dorong sekolah untuk ikut, tapi harus diiringi dengan penguatan dari kementerian. Jangan sampai sekolah merasa terbebani dan akhirnya enggan ikut program ini,” jelasnya.
Di sisi lain, pencapaian jumlah sekolah Adiwiyata di Kudus masih tergolong rendah. Dari sekitar 900 sekolah, mulai dari jenjang SD, SMP, MI, MTs, hingga MA, baru 126 yang tercatat memiliki predikat Adiwiyata, baik di tingkat kabupaten, provinsi, nasional, maupun mandiri.
Padahal, menurut Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus, Abdul Halil, capaian itu masih jauh dari syarat ideal untuk menuju predikat Kabupaten/Kota Sehat (KKS).
“Minimal 30 persen dari total sekolah harus sudah jadi sekolah Adiwiyata. Kalau belum sampai, ya belum bisa mengangkat skor kita dalam KKS,” tegasnya.
Baca Juga: Selama Ini Diam dan Tak Berani Tolak Tambang Ilegal, Warga Tanjungrejo: ‘Ada Intimidasi’
Sebagai langkah awal, Pemkab Kudus telah menggelar pelatihan integrasi isu lingkungan hidup ke dalam kurikulum pendidikan pada 25 Juni 2025 lalu. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pemicu peningkatan kesadaran dan kapasitas sekolah untuk terlibat lebih aktif dalam program Adiwiyata.
Ke depan, Disdikpora berharap ada kolaborasi yang lebih kuat antara satuan pendidikan, masyarakat, dan kementerian terkait, agar tercipta lingkungan belajar yang tidak hanya mendukung prestasi akademik, tetapi juga berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Editor: Haikal Rosyada

