BETANEWS.ID, KUDUS – Volume sampah di Kabupaten Kudus terus meningkat, mencapai kurang lebih 400 ton per hari. Angka ini merupakan akumulasi dari jumlah penduduk yang mencapai 800 ribu jiwa, ditambah aktivitas mahasiswa dan perantau yang menetap di Kota Kretek.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Abdul Halil, mengatakan bahwa dari total produksi sampah harian tersebut, sekira 170 ton masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo. Sementara sisanya dikelola secara mandiri oleh masyarakat, pemerintah desa, hingga pihak swasta.
Baca Juga: Tambang Ilegal Ditutup, Puluhan Warga Desa Tanjungrejo Kudus Sujud Syukur
“Kalau dihitung dari jumlah penduduk dan aktivitas warga, sampah kita bisa lebih dari 400 ton per hari. Yang masuk ke TPA hanya sekira 170 ton, selebihnya sudah dikelola,” kata Halil saat ditemui di Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di Desa Jati Kulon, belum lama ini.
Pengelolaan sampah non-TPA tersebut mencakup berbagai metode. Beberapa desa memiliki program pengelolaan mandiri, dan sejumlah perusahaan juga ikut ambil bagian. Salah satunya adalah PT Djarum melalui program Kudus Asik (Apik dan Resik).
“Program Kudus Asik itu, PT Djarum mengambil sampah organik di Kudus dan kemudian diolah menjadi kompos. Program ini sangat membantu, karena sangat signifikan mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA,” ungkapnya.
Halil mengakui bahwa kondisi TPA Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, saat ini sudah dalam status overload, sehingga perlu solusi jangka panjang. Pemerintah Kabupaten Kudus, menurutnya, telah mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.
Salah satu solusi yang tengah disiapkan adalah pengolahan sampah dengan sistem Refuse-Derived Fuel (RDF). Pemerintah daerah telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pihak Semen Indonesia untuk memanfaatkan RDF sebagai bahan bakar alternatif dari sampah.
“MoU sudah ditandatangani. Insyallah tahun 2026 pengolahan sampah dengan sistem RDF bisa mulai berjalan di TPA Tanjungrejo,” ungkap Halil.
Melalui sistem RDF, sampah yang sebelumnya menumpuk di TPA akan diolah menjadi bahan bakar yang ramah lingkungan dan bernilai guna. Teknologi ini diharapkan mampu mengurangi beban TPA secara signifikan serta memperpanjang umur pakai lahan pengolahan akhir.
Baca Juga: Nelangsanya Komisi D DPRD Kudus Menanti Kepala Disdikpora Seharian, Rapat KUA-PPAS Tertunda
Pemkab Kudus juga berkomitmen memperkuat peran masyarakat dalam pengelolaan sampah, termasuk edukasi pemilahan sejak dari sumbernya. Langkah ini diyakini menjadi bagian penting dari ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan TPA. Peran warga, pemerintah desa, dan swasta sangat penting agar persoalan sampah bisa diselesaikan bersama-sama,” sebutnya.
Editor: Haikal Rosyada

