BETANEWS.ID, JEPARA – Suasana haru terjadi di Ruang Gelar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Jepara setelah sepasang pengantin melangsungkan akad nikah pada Jumat, (20/6/2025).
Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso mengatakan pasangan pengantin yang melangsungkan pernikahan yaitu MF (20) dan kekasihnya UM (20). Mereka merupakan warga Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara.
Tadinya pasangan tersebut sudah menjadwalkan tanggal pernikahan. Namun karena MF terlibat kasus pencurian dengan pemberatan, sehingga harus menjalani proses hukuman dan ditahan di ruang tahanan Mapolres Jepara.
Baca juga: Polres dan Dishub Jepara Sepakat Tak Lakukan Penindakan ODOL
Untuk itu pihaknya memberikan kebijaksanaan dengan memfasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan di Mapolres Jepara.
“Ini merupakan salah satu wujud pelayanan kami dari Polres Jepara setelah adanya pengajuan pernikahan dari pihak keluarga tahanan,” katanya pada Sabtu, (21/6/2025).
Proses pernikahan tersebut dihadiri oleh pihak penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakis Aji serta pihak keluarga dan masing-masing saksi dari kedua belah pihak.
Ia berharap kedua mempelai bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah. Walaupun mempelai laki-laki masih harus menjalani proses hukum akibat perbuatannya.
“Selesai akad nikah kemudian tahanan kembali dimasukkan ke ruang tahanan Mapolres Jepara,” pungkasnya.
Editor: Suwoko

