BETANEWS.ID, PATI – Sejumlah warga merespon pernyataan Bupati Pati Sudewo yang mengklaim bahwa tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tidak pernah naik selama 14 tahun. Barulah tahun ini diadakan penyesuaian tarif pajak tersebut.
Salah satu warga asal Kecamatan Wedarijaksa, Agus menyampaikan, bahwa tarif PBB untuk tanah dan rumah yang ditingalinya mengalami kenaikan menjadi Rp61 ribu sejak tahun 2022. Sebelumnya, dirinya hanya membayar sekitar Rp50 ribu dalam satu tahun.
Baca Juga: Klaim Kenaikan PBB Sesuai Aturan, Sudewo: ‘Kalau Saya Saklek Ikuti Perda, Naiknya Ribuan Persen’
”Jadi ya kalau dibilang tidak ada kenaikan selama 14 tahun, nyatanya PBB saya naik tahun 2022 lalu. Padahal sebelumnya saya bayar sekitar Rp50 ribu, menjadi Rp 61 ribu,” ujar Agus, Jumat (23/5/2025)
Yati, Warga Kecamatan Gunungwungkal juga menyatakan hal yang serupa. Ia menyebut, kenaikan tarif PBB pada tahun 2022 lalu sudah dialaminya. Sebelumnya, dirinya membayar PBB satu bidang tanah sekitar Rp10 ribu. Namun sejak tahun 2022, dirinya membayar menjadi Rp14 ribu.
”PBB saya juga pernah naik kok pada tahun 2022. Padahal saat itu tidak dalam jual beli. Tapi naik,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo mengambil kebijakan dengan menaikkan PBB pada tahun 2025 ini. Kenaikan PBB ini mencapai hingga 250 persen.
Ia beralasan menaikkan PPB itu karena selama 14 tahun tidak penyesuaian.
Merespon bahwa tahun 2022 sudah ada kenaikan tarif PBB, Sudewo menyebut, kenaikannya itu ketika ada transaksi jual beli. Artinya, kata bupati, kenaikan itu tidak secara keseluruhan.
Baca Juga: Respon Kenaikan PBB 250 Persen, IKA PMII Pati Dirikan Posko Aduan Online
Dirinya menegaskan, kalau kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 yaitu dilakukan pada tahun 2011 dan 2025 sekarang ini.
“Kalau ada objek pajak mengalami kenaikan itu, ketika secara kebetulan ia melalui transaksi jual beli. Kalau dia transaksi jual beli, balik nama nek nggone BPKAD, kowe langsung sak mene. Itulah yang saya katakan, tidak fair, tidak objektif, tidak transparan,” ucapnya.
Editor: Haikal Rosyada

