BETANEWS.ID, KUDUS – Wakil Bupati (Wabup) Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton terjun langsung ke lapangan, menyusul adanya keluhan masyarakat terkait tarif parkir yang dinilai tinggi. Pada Minggu (18/5/2025), dia mengaku menemukan pelanggaran tarif yang dipatok oleh juru parkir (jukir) di area Car Free Day (CFD) Alun-alun Simpang Tujuh Kudus.
Menurutnya, temuan ketika meninjau langsung di Gang 1, tarif parkir sepeda motor dipatok dengan harga Rp4 ribu. Padahal secara aturan Peraturan Bupati (Perbup), tarifnya hanya Rp2 ribu untuk sepeda motor dan Rp3 ribu untuk mobil.
“Setelah kemarin dicek ke lapangan, ternyata benar. Ada jukir menarik di atas harga yang seharusnya,” bebernya saat dikonfirmasi di acara penutupan Progran Beraksi di PBG Kudus, Senin (19/5/2025).
Baca juga: Lelang Pengelolaan Parkir Jalan Umum di Kudus Akan Jadi yang Pertama di Jateng
Ia menuturkan, meski di area lokasi terdapat papan informasi tarif yang sesuai dengan aturan, pihaknya langsung mengkoreksi ke pihak Dinas Perhubungan (Dishub). Pihaknya meminta agar ke depan dibuatkan papan informasi terkait tarif yang lebih besar.
“Cuma kemarin saya mengkoreksi Dishub untuk membuat banner lagi yang agak besar. Jadi nanti akan ditempel di setiap tempat parkir legal yang dikoordinir oleh Dishub. Lalu saya juga meminta dikasih nomor aduan,” terangnya.
Hal itu berguna bagi masyarakat untuk lebih mudah melaporkan aduan terkait tarif parkir yang dinilai tak sesuai aturan. Bellinda menegaskan, bahwa tarif parkir di even apapun seharusnya sesuai dengan aturan.
“Jadi itu kan sudah ada tarifnya, Rp2 ribu untuk sepeda motor dan mobil Rp3 ribu, di even apapun, mau hari biasa, even CFD, atau hari besar pun harga tetap sama. Misalkan masyarakat yang mau kasih lebih kan tidak masalah, cuma harusnya yang dari jukir tidak boleh memaksa,” tegasnya.
Baca juga: Berminat Ikut Lelang Pengelolaan Parkir di Kudus? Begini Syaratnya
Bellinda mengingatkan, apabila masih ada jukir yang bandel, akan ditertibkan langsung oleh Dishub. Sebab menurutnya, ini merupakan langkah awal menindaklanjuti keluhan masyarakat dan penertiban tarif parkir harus sesuai aturan.
“Nanti kedepan biar pihak dinas terkait yang menindak,” ujarnya.
Editor: Suwoko

