BETANEWS.ID, KUDUS – Polres Kudus saat ini gencar menggelar operasi premanisme guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Operasi ini dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu preemtif, preventif, dan represif.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan bahwa operasi ini merupakan langkah serius dalam menanggapi keresahan masyarakat terhadap aksi-aksi premanisme yang masih sering terjadi di beberapa titik di wilayah Kudus.
“Untuk kegiatan preemtif dilaksanakan oleh fungsi Humas dan Intelijen, preventif oleh Sabhara, dan represif akan ditangani oleh Reskrim. Semua lini bergerak untuk menciptakan kondisi yang aman,” ujar AKBP Heru di sekretariat wartawan Kudus, Senin (19/5/2025).
Baca juga: Polres Kudus Operasi Preman, Jukir Liar dan Anak Punk Diamankan
Menurutnya, sasaran dari operasi ini meliputi praktik parkir liar yang melakukan pemaksaan terhadap pengguna jalan, aktivitas debt collector yang tidak sesuai aturan, serta ormas atau organisasi yang melakukan tindakan meresahkan masyarakat.
“Pihaknya juga telah melakukan pemetaan wilayah rawan aksi premanisme. Beberapa titik seperti area terminal, parkiran truk, dan lokasi parkir liar lainnya masuk dalam daftar yang akan diawasi secara ketat,” bebernya.
Menurutnya, pemetaan kerawanan sudah dilakukan oleh Satintelkam. Pihaknya juga menemukan beberapa titik yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat karena dianggap mengganggu, termasuk yang berpotensi menghambat investasi di Kudus.
“Sejauh ini belum ada laporan, terkait ormas, LSM atau lainnya yang mengganggu investasi di Kudus. Jika ada laporan, maka akan kami tindak tegas,” tandasnya.
AKBP Heru menuturkan, dalam pelaksanaan operasi ini, Polres Kudus akan memberikan sanksi secara bertahap, mulai dari pembinaan, teguran, hingga sanksi hukum apabila ditemukan pelanggaran berat. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera.
Baca juga: Beraksi di 8 Lokasi, Resedivis Pencuri Motor Asal Grobogan Dibekuk Polres Kudus
“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mengalami tindakan premanisme dari individu, organisasi, atau ormas, agar segera melapor ke Polres Kudus. Kami siap menindaklanjuti dengan langkah tegas,” tegas AKBP Heru.
Terkait debt collector, AKBP Heru memberikan atensi terhadap kerja para mata elang tersebut. Menurutnya, Polres Kudus akan menindak tegas apabila ditemukan aktivitas yang tidak sesuia dengan Undang-Undanv Fidusia.
“Kita akan tindak tegas. Apalagi jika sudah mengarah pada perampasan, maka kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum,” imbuhnya.
Editor: Suwoko

