BETANEWS.ID, PATI – Petugas kepolisian sektor (Polsek) Tlogowungu Pati membekuk pelaku illegal loging atau penebangan liar di kawasan hutan jati Petak 158 A RPH Pasucen BKPH Regaloh KPH Pati, tepatnya di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Penangkapan terhadap pelaku illegal loging ini berlangsung cukup dramatis. Sebab, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dengan pelaku KP (56) asal Desa Pelemsari, Kecamatan Sumber, Rembang.
Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengatakan, penangkapan terhadap pelaku illegal loging ini bermula ketika Unit Reskrim Polsek Tlogowungu bersama personel Perhutani BKPH Regaloh melaksanakan patroli gabungan di wilayah hutan pada Senin (12/5/2025) dini hari.
Baca juga: Warga Gadingrejo Gelar Ritual Buang Sengkolo, Simbol Usir Pabrik Cor dari Desa
Saat patroli tersebut, petugas mendapati sebuah truk Mitsubishi berwarna kuning keluar dari kawasan hutan dan mengangkut sejumlah potongan pohon pohon jati.
Mengetahui hal tersebut, petugas segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengendarai truk bernomor polisi S-9276-B tersebut.
“Dalam pengejaran ini, ketika mobil yang dikendarai pelaku sampai di tikungan jalan masuk Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, truk yang dikendarai pelaku terguling. Pelaku kemudian berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas kami dan langsung dibawa ke Mapolsek Tlogowungu, ” ujar Kapolsek Rabu (14/5/2025).
AKP Mujahid menyampaikan, selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil truk, enam batang potongan pohon jati dan tiga buah gergaji besi.
Baca juga: Viral WNA Diduga Hipnotis Pemilik Toko di Pati, Gondol Uang Rp10 JutaÂ
Lebih lanjut, AKP Mujahid menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana, terutama yang merusak kelestarian lingkungan seperti illegal logging ini,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tlogowungu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah melakukan klarifikasi terhadap pelaku dan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Editor: Suwoko

