Antisipasi Penolakan, Pemkab Kudus Siapkan Makam Khusus Jenazah Covid-19

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus sudah menyiapkan lahan untuk pemakaman pasien yang terjangkit corona atau Covid-19 yang meninggal dunia. Lokasi pemakaman khusus jenazah Corona itu berada di Desa Mlatinorowito, tepatnya di belakang Kantor Samsat Kudus.

Penyiapan lahan pemakaman ini, untuk mengantisipasi jika ada warga tempat pasien semula bermukim, menolak jenazah yang terjangkit Corona.

Menurut Plt Bupati Kudus HM Hartopo, pemerintah daerah harus mengantisipasi segala kemungkinan seperti fenomena penolakan jenazah Covid-19 yang belakangan terjadi. Seperti halnya yang terjadi di Semarang maupun Banyumas.

-Advertisement-

Baca juga : Ganjar: ‘Ketidakjujuaran Ini Membawa Petaka Bagi Dokter dan Perawat’

“Lahan pemakaman milik pemkab yang ada di Mlatinorowito itu luasnya 7.500 meter persegi. Dari luas tersebut, sudah digunakan untuk pemakaman umum seluas 1.500 meter persegi. Sehingga masih sisa 6.000 meter persegi yang nantinya bisa kita manfaatkan,” jelas Hartopo saat ditemui di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat (17/4).

Hartopo menyayangkan, jika masih ada oknum warga yang menolak jenazah Covid-19 dikebumikan di desanya. “Saya pikir di Kudus tidak ada. Orang Kudus itu orangnya bijak,” tuturnya.

Lanjutnya, jika warganya ada yang menolak jenazah Covid-19, tentu akan langsung berurusan dengan kepolisian.

Baca juga : Kudus Kini Punya Tujuh Rumah Sakit Rujukan Pasien Covid-19

Dicontohkan, seperti di Semarang. Tiga orang akhirnya ditangkap polisi, karena sudah menolak jenazah perawat positif Covid-19. Hal tersebut juga berlaku di seluruh Indonesia.”Polisi sekarang sudah banyak pasal. Jika ada yang menolak tentu langsung ditangkap,” jelasnya.

Hartopo berharap, dalam menghadapi pandemi ini masyarakat harus bersama-sama dan saling membantu. “Jaga kesehatan, lakukan physical distancing dan jika keluar rumah harus pakai masker,” ungkapnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER