BETANEWS.ID, KUDUS – Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kudus pada 2025 ini meningkat dari 23.550 jadi 25 ribu.
Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus, Satria Agus Himawan, menyampaikan, peningkatan jumlah KPM bansos PKH lebih dikarenakan adanya penambahan kuota penerima dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Jadi bukan karena angka kemiskinan di Kudus bertambah, tetapi memang ada penambahan kuota dari Kemensos,” ujar Satria di ruang kerjanya, belum lama ini.
Baca juga: 23.550 Keluarga di Kudus Dapat Bansos PKH pada 2024
Satria menuturkan, secara nasional jumlah penerima PKH juga meningkat jadi 10 juta KPM di 2025. Untuk nominal bansos PKH bervariasi, tergantung tiga komponen pada KPM, yaitu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
“Nominal bansos PKH juga ditentukan jumlah komponen yang terdapat di dalam KPM tersebut. Semakin banyak terdapat komponennya, keluarga tersebut akan menerima nominal yang lebih besar,” bebernya.
Dia mengatakan, pada triwulan pertama 2025 ini, bansos PKH sudah mulai disalurkan kepada penerima manfaat sejak Februari. Penyaluran melalui Kantor Pos dan bank Himpunan Bank Negara (Himbara) dalam hal ini Bank BNI.
“Harapannya KPM bisa memanfaatkan sebaik-baiknya bansos PKH ini. Bansos digunakan sesuai dengan fungsinya dan jangan digunakan hura-hura,” harapnya.
Terpisah, Koordinator Pelaksana Program PKH Kabupaten Kudus, Habib Rifa’I, menjelaskan tiga komponen tersebut. Komponen kesehatan, adalah ketika dalam satu keluarga terdapat ibu hamil atau anak usia dini.
“Komponen pendidikan, dalam keluarga tersebut menanggung anak sekolah jenjang SD, SMP, atau SMA. Sedangkan komponen kesejahteraan sosial, terdapat disabilitas berat atau lansia di atas 70 tahun,” jelas Habib.
Baca juga: Operator DTKS Desa Bantah Berperan pada Kurang Tepatnya Penerima PKH di Kudus
Untuk besaran bansos PKH, kata Habib, untuk komponen kesehatan menerima Rp2,6 juta per tahun dan dicairkan empat kali atau per tiga bulan sekali. Sementara keluarga yang masuk kriteria komponen kesejahteraan, menerima bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun, yang disalurkan empat kali.
Sedangkan keluarga yang masuk kriteria komponen pendidikan nominal bantuannya bervariasi, yakni antara Rp450 ribu sampai Rp2 juta per tahun. Nominal tersebut, tergantung tanggungan jenjang sekolah anak, antara SD sampai SMA.
“Jika dalam satu keluarga terdapat dobel komponen, maka dikomulatifkan,” bebernya.
Editor: Ahmad Muhlisin

