BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan mengupayakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Cukai untuk puluhan ribu buruh rokok sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus, Satria Agus Himawan, mengatakan, pembagian BLT Cukai masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) Kudus yang saat ini draftnya sudah dikirim ke Bagian Hukum.
“Drafnya sudah kami kirim. Semoga pembagian BLT Cukai tahap pertama bisa segera dilaksanakan. Harapan kami bisa terealisasi pada Maret ini atau sebelum Lebaran,” ujar Satria di ruang kerjanya, belum lama ini.
Baca juga: Stok Gas Melon di Muria Raya Aman hingga Lebaran, Pertamina Imbau Warga Jangan Panik
Satria mengungkapkan, 2025 ini alokasi BLT Cukai dari Pemkab Kudus dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kurang lebih sebesar Rp66 miliar.
“Sementara jumlah penerima ada 55 ribu buruh rokok yang tersebar di berbagai perusahaan atau industri tembakau. BLT Cukai dari Pemkab ini penerimanya khusus warga Kudus,” bebernya.
Alokasi anggaran Rp66 miliar tersebut, lanjutnya, untuk empat bulan dan masing-masing buruh dapat Rp300 ribu per bulan.
“Sementara penyalurannya rencananya akan dirapel dua bulan sekali. Jadi buruh rokok nantinya menerima Rp600 ribu,” jelasnya.
Baca juga: Sempat Capai Rp100 Ribu, Harga Cabai Setan di Kudus Turun Jadi Rp65 Ribu Sekilo
Satria mengimbau, BLT Cukai ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau untuk belanja kebutuhan Hari Raya Idulfitri. Dia berharap bantuan tersebut nantinya bisa berdampak pada ekonomi kerakyatan.
“Ketika bantuan diberikan, mereka akan membelanjakan di sekitar rumahnya masing-masing. Sehingga ekonomi lokal itu juga akan bergerak,” harapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

