BETANEWS.ID, KUDUS – Pembangunan Jembatan Karangsambung di Kecamatan Bae dan perbaikan Jalan R Agil Kusumadya yang rencananya dikerjakan tahun ini kemungkinan tertunda. Pasalnya, proyek yang akan didanai oleh Pemerintah Pusat tersebut kemungkinan terdampak transisi pergantian menteri.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie, mengatakan, sebenarnya anggaran untuk dua proyek itu sudah dialokasikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, saat ini lagi ada transisi pergantian menteri.
“Anggaran pembangunan Jembatan Karangsambung dan Jalan R Agil Kusumadya itu sudah clear dan sudah ready. Cuman ini ada transisi menteri baru,” ujar Hasan di Pendapa Kudus, belum lama ini.
Baca juga: Jembatan Karangsambung yang Sempit dan Bikin Macet ini Ternyata Peninggalan Belanda
Oleh karena itu, kata Hasan, ia akan melakukan pendekatan lagi ke Kementerian agar alokasi anggaran itu tetap ada.
“Untuk pengerjaan Jalan R Agil Kusumadya ini, kan, pengaspalan, jadi bisa dikebut. Sementara pembangunan Jembatan Karang Sambung bisa menggunakan kontrak multiyears,” bebernya.
Hasan berharap, meski ada pergantian menteri tidak akan ada banyak perubahan. Sehingga, beberapa proyek pembangunan di Kudus oleh Pemerintah Pusat akan tetap bisa dilaksanakan.
“Saya pasti akan request lagi beberapa pembangunan di Kudus yang didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dan semoga pembangunan yang sudah disetujui oleh kementerian bisa tetap dilakukan,” harapnya.
Baca juga: Jembatan Karangsambung Dibangun September 2024, Anggarannya Rp20 M
Diberitakan sebelumnya, Jembatan Karangsambung yang menghubungkan Desa Bae, Kecamatan Bae dan Desa Besito, Kecamatan Gebog, akan segera dibangun dengan anggaran Rp40 miliar. Proyek tersebut masuk program prioritas percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah yang bersumber dari APBN 2024.
Jembatan Karang Sambung selama ini dikeluhkan oleh masyarakat karena terlalu sempit. Jembatan tersebut akan diperlebar menjadi 7 meter. Sementara bentang panjangnya kurang lebih 80 meter.
Editor: Ahmad Muhlisin

