BETANEWS.ID, PATI – Belasan orang yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Korupsi (AMPI) dan Gerakan Pemuda Pemudi Pati (G3) menggelar demontrasi di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati, Jalan Kolonel Sugiyono, Desa Winong, Kecamatan Pati, Selasa (22/10/2024).
Koordinator Aksi, Moh Sabiq, menyampaikan, ada beberapa tuntutan yang ingin disampaikan dalam aksi tersebut, salah satunya terkait transparansi penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Karena menggunakan dana hibah APBD, kami minta LPj Bawaslu terkait anggaran yang sudah dilaksanakan terkait pilkada,” tegasnya.
Baca juga: Gencarkan Pengawasan Kampanye di Medsos, Bawaslu Pati Bentuk Relawan
Pihaknya juga mempertanyakan posisi Ahmada Mangku Negara, yang mengisi jabatan Koordinator Sekretariat Bawaslu Pati, padahal dia seorang camat.
“Kenapa harus camat yang menjadi salah satu anggota mereka. Padahal camat mempunyai wilayah yang besar, yang harus bisa mengkondusifkan suasana dalam pilkada ini,” ungkapnya.
Kemudian, dia juga mengungkapkan adanya dugaan suap di Panwascam. Bahkan, pihaknya akan membawa perkara tersebut ke Tipikor Polda Jawa Tengah.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto, menjelaskan, terkait dengan transparansi anggaran, yakni LPj penggunaan anggaran pilkada, pihaknya meminta kepada perwakilan pendemo untuk mengisi formulir permohonan.
“Nanti kami kaji, dalam kurun waktu tiga hari terkait permohonan mereka. Apakah nantinya yang diminta itu, dapat kami berikan atau tidak,” ucapnya.
Baca juga: Lolos Jeratan Pidana Pemilu, Bawaslu Teruskan Dugaan Pelanggaran oleh Kades ke Pj Bupati Pati
Kemudian, terkait dengan salah satu ASN yang menjadi salah satu anggotanya, pihaknya sudah beberapa waktu lalu mengajukan pengganti kepada Pj Bupati Pati tapi hingga kini belum terpenuhi.
Sebab menurutnya, salah satu syarat sebelum menjadi Satker, harus ada jabatan-jabatan struktural yang harus terpenuhi.
“Selanjutnya, terkait dengan dugaan adanya praktik suap dalam rekrutmen pengawas, kami justru mendorong untuk melaporkan hal itu jika memang ditemukan adanya hal tersebut,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

