31 C
Kudus
Kamis, Februari 19, 2026

Modus Tawari Pekerjaan, Perempuan Asal Jepara Hendak Jadi Korban Pencabulan

BETANEWS.ID, JEPARA – Seorang perempuan berusia 19 tahun asal Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara bernama Hapy Julia Saputri bernasib nahas. Seorang pemuda tidak dikenal yang menawarinya pekerjaan justru berniat untuk mencabuli dirinya.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo menjelaskan kronologi kejadian tersebut terjadi pada Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Tepatnya di jalan umum arah Ono Joglo Resort, Desa Bandengan, Kecamatan Jepara.

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Perpurnas Writers Festival, Tingkat Literasi Masyarakat Jepara Ternyata Meningkat

-Advertisement-

Sehari sebelum kejadian, jelas Yorisa, sekitar pukul 10.00 WIB korban pergi ke tempat wisata Jepara Ourland Park (JOP) di Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo. Dia bertemu dengan seorang laki-laki yang tidak dia kenal.

Kemudian, pelaku mengajak korban berkenalan. Pelaku mengaku bernama Dwi. Usai berkenalan, pelaku menawarkan pekerjaan sebagai pramuniaga. Korban dijanjikan langsung bekerja keesokan harinya.

Hari Rabu, lanjut Yorisa, pelaku menghubungi korban. Korban diminta menjemput pelaku di sebelah Pasar Bandengan. Lalu, pelaku berpura-pura akan mengantar korban ke lokasi pekerjaan dengan mengendarai motor Yamaha Mio milik korban.

“Pelaku memboncengkan korban sampai di tempat sepi,” katanya melalui keterangan resmi pada Kamis (17/10/2024).

Sesampainya di Perumahan PLTU arah Ono Joglo, pelaku menghentikan motor dan mengajak korban turun. Tak disangka, pelaku justru merayu korban untuk berhubungan intim. Namun korban menolak.

Yorisa mengungkapkan, pelaku sempat memukul korban sebanyak tiga kali karena tidak mau diajak berhubungan badan. Korban pun berteriak meminta tolong, tetapi tidak ada yang mendengar.

“Pelaku panik dan membawa kabur motor korban. Sementara korban ditinggal di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Hingga akhirnya ditemukan seseorang dan melapor ke Polsek Jepara Kota,” jelasnya.

Baca Juga: Punya Aset Rp453 M, Pj Bupati Minta BPR BKK Jepara Jaga Kepercayaan Nasabah

Lebih lanjut ia mengatakan, pelaku saat ini sudah berhasil diamankan oleh Polres Jepara. Setelah mendapatkan laporan, Tim Reskrim Polres Jepara bersama dengan Resmob melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.

“Pelaku saat ini sudah ditangkap pada Rabu, (16/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Untuk selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER