BETANEWS.ID, KUDUS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie, lima Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Kepala Desa (Kades) Ploso, Mas’ud, tidak terbukti melakukan pelanggaran netralitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mereka dilaporkan kuasa hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kudus, Sam’ani-Bellinda.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus, Moh Wahibul Minan, keputusan tersebut keluar setelah pihaknya melakukan klarifikasi kepada pelapor, terlapor, dan saksi.
“Setelah dilakukan klarifikasi dan kajian terhadap pelapor, saksi, terlapor, serta pihak saksi, tidak ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran netralitas ASN,” ujar Minan kepada Betanews.id melalui siaran tertulisnya, Minggu (6/9/2024).
Baca juga: Terkait Dugaan Langgar Netralitas, Kades Ploso dan 6 ASN Sudah Klarifikasi
Menurutnya, tiga unsur Sentra Penegakan Hukum terpadu (Gakumdu) sepakat bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak terbukti sebagai tindak pidana pemilihan.
“Dugaan pelanggaran netralitas ASN juga tidak terbukti berdasarkan fakta, bukti, dan analisa yang kami lakukan. Pelaporan tersebut tidak relevan dengan kejadian sebenarnya,” tegasnya.
Minan menjelaskan, kejadian pada foto yang dilaporkan terjadi pada 14 September 2024, sementara pelapor menyebutkan tanggal 23 September 2024.
“Selain itu, pelapor dan saksi tidak melihat langsung kejadian tersebut,” ungkapnya.
Baca juga: Sanksi Demosi Hingga Pemecatan Menanti ASN Jika Terbukti Langgar Netralitas
Namun, kata Minan, terkait dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa Ploso dinyatakan terbukti, tetapi tak ada unsur pidana. Yang bersangkutan terbukti melanggar ketentuan administrasi karena menghadiri pengundian nomor urut calon saat masih dalam jam kerja.
“Kepala Desa Ploso meninggalkan tugasnya pada jam kerja, sehingga pleno Bawaslu Kudus memutuskan untuk meneruskan kasus ini kepada Pj Bupati Kudus. Sebab yang berhak memberikan sanksi adalah atasan kades, dalam hal ini adalah Pj Bupati Kudus,” tuturnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

