Percepat Serapan Anggaran, Pemkab Kudus Lakukan Rapat TEPRA Tiap Bulan

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan melaksanakan rapat rutin rutin Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) setiap bulannya. Hal tersebut sebagai upaya menggenjot realisasi serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 biar lebih maksimal lagi.

Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie menyampaikan, memasuki triwulan ke empat ini, rapat TEPRA akan rutin dilakukan. Pihaknya juga sudah melakukan rekonsiliasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan mengumpulkan semua kepala dinas.

“Pengumpulan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat penyerapan anggaran. Mereka juga saya tanya satu per satu terkait problemnya,” ujar Hasan kepada Betanews.id di Pendapa Kudus, belum lama ini.

-Advertisement-

Baca juga: Hingga Agustus, Serapan Belanja Modal Dinas PUPR Kudus Baru 5%

Hasan mengungkapkan, pekerjaan APBD semua sudah dilaksanakan dan prosesnya masih berjalan, terutama infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Mikro (Disnakerperinkop dan UKM), serta di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi.

“Sebagian besar pekerjaan fisik sudah mulai berjalan. Tinggal menunggu pekerjaan selesai dan proses pembayaran,” bebernya.

Dia juga mengaku, sudah bertanya kepada semua Kepala OPD kaitannya kemungkinan ada pekerjaan yang tak dijalankan, dan mereka semua menjawabnya tidak ada. Menurutnya, semua OPD optimis bisa menyelesaikan tanggung jawab pekerjaan hingga Desember 2024.

“Oleh karena itu, kami pun optimis serapan anggaran di akhir tahun nanti bisa lebih dari 90 persen. Untuk memastikan hal tersebut, tiap bulan akan kita akan lakukan rapat TEPRA,” tegas Hasan.

Baca juga: Proyek Drainase di Jl KH Turaichan Kudus Telan Dana Rp 5,2 M

Terkait kualitas pekerjaan agar tetap sesuai spesifikasi yang ditentukan guna tak jadi temuan, Hasan mengaku sudah mengintruksikan Inspektorat untuk melakukan pengawasan. Baik itu preaudit maupun audit saat pekerjaan berlangsung.

“Artinya BPK juga melakukan pengawasan berjalan saat pelaksanaan pekerjaan tersebut. Kami juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan monitoring dan pencegahan. Hal itu untuk memastikan pekerjaan itu komplit dan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER