Gus Nung-Iqbal dan Wiwit-Hajar Resmi Jadi Paslon Pilkada Jepara

BETANEWS.ID, JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara resmi menetapkan Nuruddin Amin-Muhammad Iqbal (Gus Nung-Iqbal) dan Witiarso Utomo-Muhammad Ibnu Hajar (Wiwit-Hajar) sebagai Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jepara.

Komisioner KPU Jepara, Muhammadun, menjelaskan, penetapan paslon dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang digelar oleh KPU Jepara, Minggu (22/9/2024). Mereka resmi bisa mengikuti Pemilihan Bupati (Pilbup) Jepara setelah melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan nihil tanggapan dan masukan dari masyarakat.

Hasil keputusan tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Jepara Nomor 1.180 Tahun 2024 tentang Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Jepara.

-Advertisement-

Baca juga: Gus Nung-Iqbal Targetkan Suara 62 Persen di Pilkada Jepara

Surat salinan hasil keputusan KPU juga telah diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara dan Liaison officer (LO) atau admin dari masing-masing Paslon.

“Penetapan Paslon ini merupakan ujung dari proses tahapan pencalonan, mulai dari pengumuman pendafatarn sampai proses masukan dan tanggapan dari masyarakat. Ada dua Paslon yang kami nyatakan memenuhi syarat,” katanya saat ditemui di Kantor KPU Jepara, Senin (23/9/2024).

Adapun Partai Politik (Parpol) pengusung untuk Paslon Gus Nung-Iqbal yaitu PKB dan Partai NasDem. Sedangkan Wiwit-Hajar diusung oleh sembilan Parpol yaitu, PPP, PDI-P, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, PAN, PSI, dan Partai Buruh.

Adapun tahapan selanjutnya yaitu pengambilan nomor urut yang akan dilakukan nanti malam pukul 19.00 WIB di Ono Joglo Resort, Bandengan, Jepara.

Baca juga: Lebih Banyak dari Pemilu, DPT Pilkada Jepara 919.276 Pemilih

Mekanisme pengambilannya nanti, masing-masing calon wakil bupati akan mengambil nomor antrian untuk mengambil nomor urut. Sedangkan pengambilan nomor urut akan diambil langsung oleh masing-masing calon bupati.

“SOP-nya nanti, calon wakil bupati akan mengambil nomor antrian untuk mengambil nomor urut. Kemudian pengambilan nomor urut oleh calon bupatinya, nanti di buka sama-sama,” jelasnya.

Setelah Paslon dan nomor urut resmi ditetapkan, hal tersebut kemudian menjadi acuan bagi KPU untuk segera memproses logistik Pilkada.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER