31 C
Kudus
Jumat, Februari 13, 2026

Kejari Jepara Musnahkan Barang Bukti 57 Perkara, Terbanyak Narkoba dan Miras

BETANEWS.ID, JEPARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti dari 57 perkara pada Selasa, (6/8/2024) di Halaman Kejaksaan Negeri Jepara. Dari 57 perkara, kasus penyalahgunaan Narkoba dan minuman beralkohol menjadi perkara yang paling banyak.

Dhini Ardhany, Kepala Kejari Jepara mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba saat ini menjadi perkara serius yang sedang ditangani oleh Kejari Jepara. Dalam waktu satu bulan, 60 persen dari total perkara yang ditangani merupakan perkara Narkoba.

Baca Juga: Masa Kinerjanya Sudah Habis, Hasil Evaluasi Sekda Jepara Belum Jelas

-Advertisement-

“Dalam waktu satu bulan ada 20-25 kasus yang kita tangani, lebih dari 60 persennya berupa perkara narkoba,” ungkapnya usai kegiatan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Jepara.

Adapun 57 perkara tersebut yaitu 19 perkara narkotika dengan barang bukti Narkotika Sabu sebanyak 706,5 Gram dan Pil Ekstasi Sebanyak 7,1712 Gram.

Kemudian Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sebanyak 19 Perkara dengan barang bukti berupa Miras Sebanyak 7.536 Botol dan Miras Oplosan Sebanyak 55 Liter.

Perkara kesehatan sebanyak 5 perkara dengan barang bukti berupa obat obatan sebanyak 17.043 butir dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya sebanyak 721 buah. Kemudian Perkara cukai sebanyak dua perkara dengan barang bukti rokok ilegal sebanyak 144.840 batang.

Sedangkan sisanya perkara pencurian sebanyak lima perkara. Kemudian perkara penganiyaan sebanyak dua perkara. Perkara bahan peledak, pornografi, penipuan, kehutanan, dan pengeroyokan masing-masing satu perkara.

Baca Juga: Belum Diperbaiki, Kades Karanganyar Khawatir Jalan Amblas Merembet ke Rumah Warga

“Hari ini kita lakukan kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari tindak pidana umum dan pidana khusus. Sesuai dengan amanat juga dari undang-undang bahwa Jaksa Penuntut Umum merupakan akhir dari penyelesaian perkara sebagai eksekutor,” katanya.

Melalui kegiatan pemusnah barang bukti tersebut ia berharap kamu mensukseskan program pemerintah dalam memerangi Narkoba dan barang berbahaya lainnya. Sehingga tercipta suasana masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Jepara.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER