Masa Kinerjanya Sudah Habis, Hasil Evaluasi Sekda Jepara Belum Jelas

BETANEWS.ID, JEPARA – Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko pada periode pertama sudah habis sejak 30 April 2024 lalu dan kini sedang memasukkan masa evaluasi. Namun sampai sekarang, hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh panitia seleksi (ponsel) belum terdapat kejelasan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara Sridhana Paminto mengatakan, hasil evaluasi kinerja Sekda saat ini masih berada di tangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ia sendiri belum mengetahui secara pasti kapan rekomendasi KASN akan keluar.

Baca Juga: Jalan di Karanganyar Jepara Amblas Gara-Gara Truk Proyek Normalisasi Sungai SWD II

-Advertisement-

“Sekarang masih di KASN. Kami masih menunggu hasil dan rekomendasinya,” katanya pada Senin (5/7/2024).

Sebelumnya, kinerja Sekda Jepara telah dievaluasi oleh tiga orang tim pansel. Mereka adalah Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Asesor BKD Provinsi Jawa Tengah Wisnu Zaroh, dan akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Dr Tuhana.

”Hasilnya sudah diserahkan Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta kepada KASN,” terangnya.

Selama masa evaluasi, Sekda Jepara memang masih menjalankan tugasnya sebagai Sekda. Tugas pokok dan fungsinya sebagai Sekda juga masih dijalankan oleh Edy Sujatmiko.

”Karena jabatan Sekda adalah maksimal dua periode. Masing-masing periode adalah 5 tahun lamanya,” imbuhnya.

Baca Juga: Bukan di DPC, Putusan Nama Ketua DPRD Jepara Langsung Diserahkan ke Pusat

Terkait hasil evaluasi dari tim pansel, Sridhana memastikan tidak tahu. Pasalnya, hasil tersebut langsung diserahkan oleh PPK ke KASN. Bahkan, turunnya hasil evaluasi dari KASN, ia juga belum bisa memastikan. Pasalnya, lembaga tersebut mengurusi banyak urusan ASN dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

”Belum ada info sampai sekarang. Prosesnya juga belum tahu akan sampai kapan. Kita tunggu saja hasilnya turun,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER