Kades Teluk Wetan Diperas Puluhan Juta, Oknum LSM Kena OTT Polisi Jepara

BETANEWS.ID, JEPARA – Kepala Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial H. Atas adanya laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum LSM.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo membenarkan adanya OTT tersebut. Ia mengatakan OTT dilakukan sekitar dua pekan lalu.

Baca Juga: 643 Ton Pupuk Organik di Jepara Belum Bisa Terserap

-Advertisement-

“Ya, benar. Kami telah melakukan OTT terhadap oknum LSM,” katanya, Rabu (17/7/2024).

Lebih lanjut ia menerangkan, OTT tersebut bermula dari laporan Kades Teluk Wetan, Budi Santoso karena adanya dugaan pemerasan terhadap dirinya. Pemerasan itu bermula dari sengketa kasus keterbukaan informasi publik.

Oknum LSM itu meminta data laporan APBDes, RAB, LPJ dan SPJ Desa Teluk Wetan tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022. Namun permintaan itu ditolak. Kades beralasan sudah dipersiksa secara berkala oleh Inspektorat Kabupaten Jepara.

LSM itu kemudian mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah. Bahkan, kasus ini juga disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Hasilnya, kades kalah.

Usai sengketa rampung di meja hijau, oknum LSM itu diduga memeras kades. Dia meminta ratusan juta.

“Kemudian Kades Teluk Wetan melaporkan adanya dugaan pemerasan terhadap dirinya,” jelas Yorisa.

Beberapa hari kemudian, AKP Yorisa mendapatkan informasi adanya rencana serah terima uang dari kades yang diminta oleh oknum LSM tersebut. Lokasinya berada di sebuah coffee shop di kawasan Jepara Kota. Namun uang itu tak jadi diminta karena oknum LSM mengetahui ada anggota Polisi.

Kemudian, oknum LSM itu mengajak kades berpindah di kawasan Taman Kerang, yang lokasinya tak jauh dari coffee shop tersebut. Saat uang sudah ditangan oknum LSM itulah, anggota Satreskrim Polres Jepara melakukan OTT.

“Kami lakukan OTT. Uang puluhan juta kami sita sebagai barang bukti,” terangnya.

Baca Juga: Tahapan Coklit Pilkada Jepara Rampung

Saat ini, imbuh Yorisa, kasus tersebut masih terus didalami. Kini kasus OTT itu sudah naik ke tahap penyidikan.

“Saat ini kasusnya masih proses pendalaman. Masih sidik dan berjalan,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER