BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus meluncurkan Ladeni Rakyat (Layanan Aspirasi Digital Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). Layanan digital tersebut, diharapkan mampu mentransformasi mental birokrasi priayi menjadi birokrasi melayani.
Ketua DPRD Kudus, H. Masan mengatakan, pengelolaan pemerintahan berbasis digital adalah sebuah keniscayaan. Kehadirannya akan mengubah paradigma birokrasi yang kaku, berbelit-belit, dan lambat, menjadi pola interaksi yang lebih interaktif, cair, dan cepat antara pemerintah dan masyarakat.
“Dengan adanya Ladeni Rakyat diharapkan mampu mentransformasi mental birokrasi priayi menjadi birokrasi melayani. Pola pelayanan publik berbasis digital ini harus dikembangkan secara berkelanjutan,” ujar Masan saat peluncuran Ladeni Rakyat di Gedung DPRD Kudus, belum lama ini.
Baca juga: Anggota DPRD Kudus Apresiasi Petani yang Bersedia Tanam Tembakau
Masan menyampaikan, Ladeni Rakyat akan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kudus. Di sisi lain, layanan ini juga mampu membangun interaksi yang positif antara masyarakat dengan para anggota dewan.
“Jadi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kudus bisa tanpa harus bertemu, bisa secara daring melalui Ladeni Rakyat. Sehingga, penyampaian aspirasi nantinya tak terhalang oleh kesibukan dan lain sebagainya,” bebernya.
Melalui Ladeni Rakyat, lanjut Masan, masyarakat bisa melaporkan kejadian atau keluhan dengan melampirkan foto atau video, misal ada jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki, sekolah rusak, serta jalanan gelap.
“Ini juga akan mempermudah para anggota DPRD untuk mendeteksi apa yang menjadi prioritas masyarakat Kudus. Dan, penangannya nantinya juga tepat,” ungkapnya.
Baca juga: 6 Ranperda Prakarasa Bapemperda Disetujui Jadi Ranperda Prakarsa DPRD Kudus
Tujuan lainnya, kata Masan, tentu akan membantu DPRD Kudus dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) agar lebih tepat sasaran.
“Ladeni Rakyat juga akan mampu meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat terhadap kebijakan dan program pemerintah. Dan, diharapkan juga akan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik, sehingga dapat mendukung terwujudnya good governance,” terang Masan.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut juga mengimbau, agar program yang sudah bagus ini bisa diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kudus, tentunya sesuai dengan slogan ASN, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK).
Baca juga: Serapan APBD Rendah, Ketua DPRD Kudus: ‘Kinerja Pemkab Terlalu Lamban’
Kabag Umum dan Humas DPRD Kudus sekaligus Leader Project, Imam Sofwan, menambahkan, cara menyampaikan aspirasi melalui Ladeni Rakyat cukup mudah, yakni dengan membuka website DPRD Kudus, pilih menu Ladeni Rakyat, masukkan nama dan alamat, serta nomor WhatsApp.
“Setelah itu masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya. Penyertaan nomor WA tersebut nantinya untuk menginformasikan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan. Sehingga, masyarakat bisa mengetahui keluhan atau aspirasinya sudah ditindaklanjuti apa belum,” jelasnya. (adv)
Editor: Ahmad Muhlisin

