BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mengapresiasi adanya petani yang menanam tembakau. Pasalnya, ke depan itu bisa untuk penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kudus, Sutejo, mengatakan, selama ini Kudus terkenal sebagai Kota Kretek atau salah satu penghasil rokok terbesar di Indonesia. Namun, bahan bakunya yakni tembakau mengambil dari daerah lain.
“Oleh karenanya, kami sangat mengapresiasi petani Desa Menawan, Kecamatan Gebog yang mau menanam tembakau. Semoga saja berhasil dan sukses,” ujar Sutejo di Gedung DPRD Kudus, belum lama ini.
Baca juga: Tanam Tembakau 2 Ha, Cuan Ratusan Juta Rupiah Menanti Petani Desa Menawan
Ketika nanti petani berhasil menanam tembakau, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menginginkan agar wilayah-wilayah lereng pegunungan yang lain, seperti Kecamatan Bae dan Dawe bisa juga beralih ke tembakau. Sehingga, nanti produk rokok sekaligus bahan bakunya bisa tersedia semua di Kudus.
“Paling tidak bisa memudahkan perusahaan rokok mencari bahan baku. Sementara para petani, hasil panen tembakaunya juga bisa terserap,” bebernya.
Selain itu, kata Sutejo, ketika ada banyak petani tembakau, maka bisa untuk menyerap DBHCHT dari Pemerintah Pusat. Mereka nanti bisa mendapatkan alokasi bantuan dari dana cukai.
“Misal petani tembakau tersebut juga tergabung di kelompok ternak, nanti bisa mendapatkan bantuan dari DBHCHT. Terpenting yang bersangkutan memang teridentifikasi sebagai petani tembakau,” jelasnya.
Baca juga: Tak Semata Karena Cuan, Ini Alasan Petani Menawan Bersedia Tanam Tembakau
Dia mengungkapkan, sebenarnya komisi B DPRD Kudus pernah menyarankan kepada Dinas Pertanian dan Pangan agar meneliti lahan-lahan yang bisa ditanami tembakau. Sebab, tidak semua tanah di Kudus bisa atau cocok untuk tanaman tersebut.
“Misal di daerah Mejobo dan Undaan itu tidak cocok ditanami tembakau. Karena kontur tanahnya gembur dan berair,” jelasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

