BETANEWS.ID, KUDUS – Perbaikan alan yang menjadi jalur utama dua Kabupaten yakni Kudus dan Grobogan rencananya bakal segera dilaksanakanm. Titik pertama berada di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati dan titik kedua berada di Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan.
Rencana awal, perbaikan jalan dilaksanakan setelah Hari Raya Idulfitri. Namun pada kenyataannya, sampai detik ini belum dilakukan. Nyatanya perbaikan akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Adha atau pada bulan Juli mendatang.
Baca Juga: 17 Fosil Purba Museum Patiayam Sudah Mendapat SK Cagar Budaya
Petugas Jabatan Fungsional (JF) Teknik Jalan dan Jembatan, Bina Marga Cipta Karya (BMCK) Jateng, Parjo mengatakan, sesuai dengan hasil rapat yang melibatkan beberapa OPD, seperti Dishub, Dinas PUPR, Satlantas, Kecamatan, perbaikan Jalan Kudus-Purwodadi akan dilakukan pada bulan Juli.
“Hasil rapat kemarin pembahasan mengenai pengaturan jalan, agar lalu lintas tetap kondusif. Lalu dari hasil itu juga, dimulai penutupan jalan akan dilakukan awal Juli, guna membangun jalan yang saat ini rusak ataupun ada genangan air saat musim penghujan,” bebernya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (31/5/2024).
Ia menjelaskan, perbaikan kedua titik tersebut akan dilakukan secara bertahap. Sementara untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan panjang, akan lakukan buka tutup jalur. Sehingga untuk kendaraan sumbu tiga dihimbau untuk mencari jalur alternatif lain demi menghindari kepadatan kendaraan.
“Nanti untuk pembangunan, akan ada buka tutup jalan, sehingga kendaraan bisa melewati jalan dengan bergantian. Sedangkan untuk kendaraan sumbu tiga dihimbau untuk tidak melintas di jalan itu dan mencari jalan alternatif lain,” tuturnya.
Pengerjaan jalan tersebut menelan anggaran sebanyak Rp2,9 miliar. Panjang pembangunan jalan di dua titik 480 meter. Untuk di titik Tanjungkarang dengan panjang 190 meter, dan panjang 280 meter di titik Kalirejo.
“Sementara 10 meter sisanya dibuat untuk menghubungkan dengan jalan di masing-masing titik. Lalu untuk lebarnya menyesuaikan jalan yang dibangun sebelumnya yaitu 7 meter,” ungkapnya.
Baca Juga: Ketua PPRK Ungkap Fakta Rokok Ilegal, Mulai Ancaman Kesehatan Hingga Kejahatan Mafia
Ia mengungkapkan, pembangunan jalan akan menggunakan beton biasa. Sehingga sesuai kontrak yang sudah ditujukan ke pihak kontraktor, pelaksanaan pembangunan jalan membutuhkan 120 hari atau selama 4 bulan.
“Untuk saat ini kami sedang melakukan persiapan dalam pembangunan jalan. Saya berharap semoga setelah pembangunan nantinya bisa berjalan lancar. Ini untuk mempermulus kondisi jalan yang memang butuh perbaikan,” imbuhnya.
Editor: Haikal Rosyada

