31 C
Kudus
Sabtu, Februari 14, 2026

Ketua PPRK Ungkap Fakta Rokok Ilegal, Mulai Ancaman Kesehatan Hingga Kejahatan Mafia

BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) IAIN Kudus menggelar acara Talkshow membahas Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau pada Kamis (30/5/2024). Kegiatan yang digelar di Gedung SBSN lantai 2 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus itu dihadiri Agus Sarjono, selaku Ketua PPRK Kudus, Badrudin, Komite Nasional Pelestarian Kretek dan Budi Santoso, perwakilan dari Bea Cukai Kudus.

Dalam acara tersebut, ketua PPRK Kudus yang akrab disapa Agus itu menjelaskan tentang bahaya rokok ilegal. Ia berpesan, jangan sekali-sekali menggunakan rokok ilegal, karena rokok ilegal tidak jelas bahan-bahannya. Bisa jadi, mengandung zat berbahaya seperti ganja.

Baca Juga: Tinjau Proyek Kolam Retensi, Masan: ‘InsyaAllah Banjir di Jati Akan Terselesaikan’

-Advertisement-

“Saya pernah menemukan rokok ilegal dengan rasa yang sangat nikmat. Saya menduga bahwa rokok tersebut mengandung ganja. Rokok itu saya temukan dari Jawa Timur, namun saya tidak berani menyebutkan mereknya. Rokok itu hanya didapatkan melalui komunitas tertentu,” ujar Agus dihadapan para peserta.

Ia juga menjelaskan tentang betapa sulitnya memberantas rokok ilegal. Agus mengibaratkan proses penggerebekan pabrik rokok ilegal seperti perang. Menurutnya, penggerebekan pabrik rokok ilegal sering kali berlangsung seperti operasi militer.

Agus bercerita kejadian di Riau, saat proses penggerebekan, aparat bea cukai pernah terlibat baku tembak hingga dipaksa mundur. Dalam pengejaran dramatis itu, bea cukai hanya membawa satu speed boat. Ternyata para mafia tersebut melawan dengan menggunakan tiga speed boat yang lebih cepat dan canggih.

“Dalam insiden ini, aparat bea cukai kalah cepat dan bahkan ditembaki oleh penyelundup. Ini menunjukkan betapa besar dan kuatnya jaringan mafia rokok ilegal di Indonesia. Proses penggerebekan ini kerap diwarnai dengan perlawanan keras dari pihak produsen rokok ilegal,” katanya.

Baca Juga: Ingin Pasar Tradisional Bersih dan Nyaman, Masan Minta Percepatan Revitalisasi

Fakta mengkhawatirkan juga ia ungkapkan pada forum itu, menurutnya ada sekitar 17 persen rokok yang beredar di Indonesia adalah rokok ilegal. Agus juga membeberkan, bahwa pabrik-pabrik rokok ilegal biasanya berlokasi di tempat terpencil seperti di tengah hutan.

“Contohnya di Tuntang, Jawa Tengah, pernah ditemukan pabrik rokok ilegal dengan 16 mesin produksi. Itu lokasinya di tengah hutan. Hasil penggrebekan itu, cukai yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp36 miliar,” tegas Agus.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER