PKL Masih Duduki Kawasan Alun-alun Pati, Tunggu Ada Keputusan Pemkab

BETANEWS.ID, PATI – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) hari ini masih menggelar aksi damai untuk menuntut agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengizinkan mereka menempati Alun-alun Simpang Lima Pati untuk berjualan lagi.

Ini merupakan hari kedua PKL melakukan aksi demo. Mereka membawa gerobak dan mangkal di depan Kantor Bupati Pati untuk berjualan. Sejumlah spanduk bernada protes juga dipasang di area alun-alun.

Baca Juga: Nekat Pukul Polisi saat Pertunjukan Orkes Dangdut di Pohijo Pati, Begini Nasib Pria Ini

-Advertisement-

Kristiano, salah satu pedagang mengatakan, rencananya pedagang akan melakukan aksi sampai dengan ada keputusan dari pemerintah daerah.

“Kita di sini sampai satu minggu, hingga ada keputusan. Kita berharap bisa jualan di sini lagi,” ujarnya, Selasa (28/5/2024).

Ia menyebut, sejak direlokasi ke belakang GOR Pesantenan Pati hingga Alun-alun Kembang Joyo, pendapatan mereka terus merosot. Berbeda ketika masih berjualan di kawasan Alun-alun Pati.

Hal senada juga disampaikan Siti Supriyatun. Omzet jualannya juga merosot tajam sejak direlokasi ke belakang GOR dan Alun-alun Kembang Joyo.

Ia menyebut, ketika masih berjualan di Alun-alun Pati, sehari bisa mendapatkan untung sekitar Rp1 juta. Namun, ketika direlokasi pendapatan menurun drastis.

“Sesudah direlokasi ke belakang GOR dan Kembang Joyo, pendapatan hanya sekitar Rp 200 ribu saja sehari,” ungkapnya.

Sementara itu, Jadi Santoso, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati menyampaikan, pihaknya telah menemui para PKL dan menjelaskan terkait Perda Nomor 19 Tahun 2014.

Baca Juga: Petani Pundenrejo Pati Dorong Komnas HAM Hentikan Perampasan Lahan Nenek Moyang

“Bahwa Alun-alun Pati ini merupakan kawasan zona merah bagi para PKL. Yaitu, zona larangan bagi pedagang untuk berjualan,” ucapnya.

Pihaknya katanya akan berupaya untuk memenuhi fasilitas yang ada di Kembang Joyo. Seperti halnya penataan lapak yang di bagian tengah untuk dijadikan lahan terbuka. Begitu juga dengan akses masuk.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER