Nekat Pukul Polisi saat Pertunjukan Orkes Dangdut di Pohijo Pati, Begini Nasib Pria Ini

BETANEWS.ID, PATI – Seorang pria berinisial HS (29), warga Desa Pohijo, Kecamatan Margoyoso, Pati, dibekuk petugas Polsek Margoyoso. Penangkapan terhadap HS ini, karena yang bersangkutan telah melakukan pemukulan terhadap salah satu personel kepolisian saat melaksanakan tugas pengamanan pertunjukkan orkes dangdut, Minggu (26/05/2024) malam.

Kapolsek Margoyoso, AKP Joko Triyanto, mengatakan, peristiwa pemukulan yang dilakukan HS terhadap personel kepolisian itu, bermula saat petugas Polsek Margoyoso melakukan pengamanan hiburan masyarakat orgen tunggal dalam rangka Sedekah Bumi Desa Pohijo.

Kapolsek menyebut, pertunjukkan musik dangdut itu berlangsung mulai pukul 20.00 sampai 23.00 WIB.

-Advertisement-

Baca juga: Petani Pundenrejo Pati Dorong Komnas HAM Hentikan Perampasan Lahan Nenek Moyang

“Korban yang merupakan personel Polsek Margoyoso naik panggung untuk memberi imbauan kepada penonton, karena pada saat itu terjadi perselisihan,” ujar Kapolsek, Selasa (28/5/2024).

Kemudian, katanya, tersangka tiba-tiba naik ke atas panggung. Selanjutnya, HS menarik tangan personel polisi tersebut dan langsung memukul korban.

Akibat pemukulan itu, Kapolsek menuturkan, korban mengalami luka robek di bagian bibir dan memar di pergelangan tangan kiri.

Baca juga: PKL Berontak Karena Tak Dibolehkan Jualan di Alun-Alun Pati

“Atas perbuatannya tersangka HS kini diamankan di Polsek Margoyoso untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kapolsek menyebut, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan atau Pasal 213 KUHP tentang Perbuatan melawan petugas saat melaksanakan tugas dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER