31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Tak Dapat Anggaran, Omah UMKM Kudus Terancam Mangkrak

BETANEWS.ID, KUDUS – Omah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Kudus yang berdiri 2022 lalu ternyata belum berfungsi. Gedung milik Dinas Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian dan Usaha Kecil Menengan (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus itu berada di Jalan Ngembal-Conge, Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae.

Kabid Koperasi dan UMKM Disnakerperinkop dan UKM Kudus, Moh Faiz Anwari, mengatakan, Omah UMKM sangat penting bagi para pelaku usaha kecil. Bangunan seluas 112 meter persegi tersebut digadang-gadang bisa jadi tempat promosi produk dan sharing antar pelaku UMKM.

“Untuk gedungnya memang sudah ada. Tapi untuk bisa difungsikan harus ada sarana dan prasarana penunjang lainnya,” ujar Faiz, belum lama ini.

-Advertisement-

Baca juga: Meski Pendapatan Naik, Warga Kudus Tak Lagi Jadi yang Terkaya di Jateng

Sarana dan prasarana gedung yang dibangun dengan anggaran Rp462 juta itu meliputi etalase untuk memajang produk, sekat, ruang tunggu, papan nama, laptop, dan alat pengemasan produk.

“Jadi nanti para pelaku UMKM bisa memajang beberapa produknya di Omah UMKM. Mereka juga bisa melakukan pengemasan produk,” bebernya.

Faiz mengungkapkan, anggaran yang dibutuhkan untuk sarana dan prasana di Omah UMKM kurang lebih Rp190 juta. Sementara alokasi anggaran untuk alat pengemasan produk sebesar  Rp60 juta.

“Pada penganggaran tahun 2023 dan 2024 kami sudah mengusulkan dana tersebut, tapi belum mendapatkan alokasi. Di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) sudah masuk tapi ketika penetapan anggaran tidak masuk,” ungkapnya.

Baca juga: Triwulan Pertama, Realisasi Investasi Kudus Masih Jauh dari Target

Faiz pun tak mengetahui penolakan itu, Sebab hal tersebut sudah jadi ranah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kudus.

“Meski begitu, kita usulkan lagi untuk pengalokasian 2025. Semoga saja, bisa terealisasi. Karena sudah banyak pelaku usaha yang bertanya, kapan Omah UMKM bisa difungsikan,” harapnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER