31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

DPRD Kudus Gelar Rapat Paripurna 6 Ranperda Usulan, Ini Daftarnya

BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna dengan agenda Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa Dewan Tahun 2024, Senin (13/5/2024).

Enam Ranperda itu adalah Ranperda Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Ranperda Tentang Perlindungan dan Pengembangan Pasar Rakyat, Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Koperasi.

Kemudian, Ranperda Tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum, Ranperda Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, serta Ranperda Penataan dan Pengelolaan Parkir.

-Advertisement-

Baca juga: Anggota DPRD Kudus yang Akan Maju Pilkada Harus Mundur atau Tidak? Ini Penjelasan KPU

Pimpinan Rapat Paripurna, Tri Erna Sulistyawati, meminta seluruh anggota DPRD Kudus untuk mempelajari enam ranperda prakarsa itu. Ini penting agar bisa memberikan pandangan umum yang komprehensif.

“Seyogyanya enam ranperda prakarsa itu dipelajari oleh semua anggota DPRD Kudus dan dibahas di masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan umum,” ujarnya.

Ketua Bapemperda DPRD Kudus, Sutriyono, menambahkan, setelah pengusulan enam ranperda, tahapan selanjutnya adalah pandangan fraksi-fraksi yang dilanjutkan dengan jawaban Bapemperda.

“Setelah itu, enam ranperda itu menjadi salah satu Bapemperda yang kita usulkan menjadi rancangan dan masuk di pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kudus,” ujar Sutriyono.

Dia menuturkan, enam ranperda prakarsa merupakan usulan dari masing-masing fraksi dan komisi. Totalnya sebenarnya ada 12 usulan, tapi yang dibahas tahun ini ada enam.

Baca juga: DPRD Kudus Sahkan 10 Ranperda, Masan Minta Pemkab Segera Buat Perbupnya

“Dari 12 usulan Ranperda yang menjadi skala prioritas itu ada enam, karena dibutuhkan masyarakat Kudus. Sementara usulan lain belum bisa terakomodir di tahun 2024,” bebernya.

Sutriyono mengungkapkan, beberapa usulan dari fraksi ataupun dari komisi yang belum bisa terakomodir, akan dimasukkan di 2025, salah satunya Ranperda Terkait Produk Halal.

“Usulan ini sebenarnya sudah masuk di masing-masing fraksi pada 2023 dan menjadi program pembahasan (Propem) tahun 2024, tapi nyatanya belum bisa masuk,” jelasnya. (adv)

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER