BETANEWS.ID, KUDUS – Tradisi Sewu Kupat yang kini dinamai Festival Sewu Kupat Muria akan dipatenkan untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual (HAKI). Mengingat, tradisi tersebut bisa mendongkrak ekonomi masyarakat, khususnya warga Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
Ketua Panitia Festival Sewu Kupat Muria 2024, Muhammad Antono, mengatakan, tradisi Sewu Kupat ke depan akan digelar lebih menarik dan meriah. Harapannya, tradisi tahunan pada hari ketujuh Lebaran itu bisa menjadi event nasional.
Ia menyebut, tradisi itu sekarang sudah ada penjurian dan rencananya tahun berikutnya akan ada piala bergilir untuk menetapkan pemenang gunungan terbaik. Menurutnya, hadiah tahun iniberupa uang tunai, yakni juara satu Rp3 juta, juara dua Rp2 juta, dan juara tiga Rp1 juta.
Baca juga: Tradisi Sewu Kupat Muria Berlangsung Meriah, Ratusan Warga Berburu Keberkahan
“Ke depan akan membuat Festival Sewu Ketupat Muria ini akan lebih menarik.Jadi tidak hanya satu hari, kegiatan nanti rencana berlangsung selama dua sampai tiga hari. Nanti ada paket wisata yang akan mendorong ekonomi dan pariwisata di Kudus,” ujarnya, Rabu (17/4/2024).
Ia menjelaskan, istilah sewu memiliki makna warga masyarakat seguyup atau bergotong-royong untuk membuat kebudayaan sebagai tradisi tahunan. Kegiatan itu juga sebagai bentuk rasa syukur, karena sudah melaksanakan ibadah puasa selama sebulan penuh.
“Ini termasuk bentuk wujud syukur kita telah melaksanakan ibadah puasa selama satu bulan penuh dan lebaran kemarin juga sudah bermaaf-maafan,” jelasnya.
Ia menambahkan, tradisi Sewu Kupat sebelumnya sempat vakum karena beberapa alasan dan terakhir digelar 2019 silam. Tahun ini, tradisi turun temurun dari nenek moyang itu kembali digelar dengan lebih meriah.
Baca juga: 200 Kapal Nelayan Meriahkan Tradisi Larung Kepala Kerbau di Jepara
“Alhamdulillah tahun ini, kegiatan ini disupport oleh 17 desa penyangga di Kecamatan Dawe, yang sebelumnya tidak kita libatkan. Tapi dari semangat lima tahun tidak ada, desa tetangga ikut menyumbangkan,” imbuhnya.
Dengan banyaknya peserta, tahun ini pihaknya menerima 23 gunungan, dengan rincian 17 gunungan berasal dari desa di Kecamatan Dawe, dan enam lainnya berasal dari warga maupun Pemerintah Desa (Pemdes) Colo. Dalam kegiatan itu total ada sebanyak 8.000 kupat dan lepet yang dibagikan kepada masyarakat.
Editor: Ahmad Muhlisin

