Ketua DPRD Minta Pj Bupati Pati Tidak TikTokan Saja: ‘Untung Warga Pati Orangnya Sabar’

BETANEWS.ID, PATI – Kekecewaan terhadap kinerja Henggar Budi Anggoro sebaga Pj Bupati Pati kembali terucap dari Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. Bahkan dirinya meminta agar Pj Bupati Pati tidak hanya main TikTok saja.

Ali Badrudin menilai, Pj Bupati Pati tidak sigap. Disebutnya, dari sejumlah wilayah di Jawa Tengah yang dijabat Pj Bupati, Perbup yang dikeluarkan Pemkab Pati tergolong lamban.

Baca Juga: Tiga Desa di Dukuhseti Belum Lengkapi Berkas Pencairan Siltap

-Advertisement-

”Pak Pj ini kayak ndak tahu kinerja pemerintah. Alasannya selalu Perbup.Tahun 2023 itu sudah jadi kenaikan. Seharusnya Pak Pj langsung mendesain Perbup. Kita studi banding ke Salatiga, dijabat Pj, tapi perbup nya cepat. Ini yang patut kita curigai,” ujar Ali di hadapan puluhan perangkat desa yang melakukan audiensi di ruang DPRD Pati, Rabu (3/4/2024).

Ali pun berharap Pj Bupati Pati mempunyai terobosan dalam memimpin Kabupaten Pati. Ia meminta Pj tidak hanya sibuk menghadiri acara kemudian bermain TikTok.

”Jangan hanya menghadiri acara seremonial kemudian dimasukkan ke TikTok. Rancangan perbup seharusnya dirancang sebelum 2024,” imbuh Ali.

Selain permasalahan Perbup, menurutnya, banyak juga permasalahan lainnya di Kabupaten Pati yang perlu inovasi untuk penyelesaiannya. Seperti permasalahan tentang sampah, banjir, PPPK hingga demam berdarah.

”PPPK menjadi persoalan, sampah juga jadi persoalan. Untung warga Pati orang yang sabar. Kalau ndak sabar didemo kon mulih. Saya ndak melarang (main TikTok). Tapi kewajibannya harus dipenuhi. Nanti saya akan panggil kalau tidak (berubah),” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto juga mengaku kecewa dengan Pj Bupati Pati. Sebab, beberapa permasalahan yang terjadi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati beralasan Peraturan Bupati (Perbup) yang belum keluar lantaran belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Salah satunya ia menyebut, yakni tentang Perbup Minuman Beralkohol (Minol) dan Perbup tentang Alokasi Dana Desa yang mengatur kenaikan siltap perangkat desa.

Meskipun katanya Perbup sudah disahkan pada 2023 lalu, namun Perbup belum kelar hingga saat ini. Ia pun meminta perwakilan Pemkab menyampaikan kepada Pj Bupati Pati terkait hal ini.

”Sampaikan ke Pj dan Sekda. Kami kecewa sekali. Sudah beberapa bulan Perbup belum jadi. Ini lucu-lucu sekali. Kita kayak ndak punya Bupati di sini. Kita kecewa sekali. Kalau ndak ribut, ndak cair. Kebangetan ini. Kebangetan. Kok mentolo. Dari tahun ke tahun-tahun. Lucu ini,” ujar Joni.

Baca Juga: PWI Pati Bersama KSH Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Belum keluarnya Perbup tentang Alokasi Dana Desa ini berimbas terhadap Siltap perangkat desa di 401 desa di Kabupaten Pati belum cair hingga kini.

Joni menyebut, selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pati, baru kali ini Pemkab Pati tidak sigap dalam mengatasi permasalahan. Ia bahkan mengaku malu dengan masyarakat dan DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER