Edan! Tunggakan Sewa Kios di Pasar Kliwon Sepanjang 2023 Capai Rp3 Miliar 

BETANEWS.ID, KUDUS – Salah satu penyebab tak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kudus dari sektor retribusi pasar tradisional pada 2023 adalah karena pedagang menunggak hingga Rp3 miliar. 

Kabid Pengelolaan Pasar, Dinas Perdagangan Kudus, Albertus Harys Yunanto, mengatakan, retribusi pasar tradisional yang dibayarkan pedagang ada tiga jenis, yaitu retribusi pelayanan, retribusi sampah, dan pemakaian kekayaan daerah (PKD). 

“Yang jadi tunggakan para pedagang di  Pasar Kliwon Kudus itu PKD. Nominalnya cukup besar, di 2023 tunggakannya mencapai Rp3 miliar,” ujar Harys kepada Betanews.id di ruang kerjanya, belum lama ini.

-Advertisement-

Baca juga: Retribusi Pasar Tradisional Kudus di 2024 Ditarget Rp15 M, Ini Alasannya 

Harys mengungkapkan, jumlah pedagang di Pasar Kliwon yang menunggak PKD memang sangat banyak. Hal itu bisa dilihat dari nominal dan target pemasukan retribusi selama setahun. 

“Retribusi Pasar Kliwon per tahun itu rata-rata berkisar Rp6 miliar. Ini tunggakannya mencapai Rp3 miliar,” bebernya. 

Menurutnya, besaran PKD setiap pedagang berbeda tergantung luas kios maupun los yang ditempati. 

“Untuk los iuran PKDnya Rp250 per meter persegi sehari. Sementara kios Rp500 per meter persegi sehari. Iuran tersebut dibayarkan setahun sekali,” jelasnya.

Baca juga: 7 Pasar Tradisional di Kudus Akan Diperbaiki dengan Dana Cukai, Anggarannya Rp5,5 Miliar 

Dia mengaku belum mengetahui secara pasti alasan pedagang Pasar Kliwon menunggak PKD. Namun, mereka meminta pembayaran iuran PKD jangan setahun sekali tapi sebulan sekali. 

“Para pedagang meminta pembayaran PKD itu sebulan sekali, sama dengan pembayaran retribusi pelayanan dan sampah,” ungkapnya.  

Terkait tunggakan PKD, pihaknya akan tetap menagih, sebab itu adalah kewajiban para pedagang yang harus dibayarkan kepada Pemerintah Kabupaten Kudus. 

“Kami berharap tunggakan PKD segera beres dan ke depan tak ada lagi tunggakan PKD maupun retribusi lainnya,” harapnya. 

Editor: Ahmad Muhlisin 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER