BETANEWS.ID, KUDUS – Penjabat (Pj) Bupati Kudus, M Hasan Chabibi, melantik sembilan orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga fungsional teknis di Pendapa Kudus, Senin (22/1/2024).
Hasan menyampaikan, sebelumya sembilan orang tersebut bekerja di lingkungan Pemkab Kudus, sehingga kebijakan pengangkatan PPPK ini sungguh baik dan semoga bisa memotivasi mereka dalam menjalankan tugasnya.
“Saya berharap, teman-teman yang baru dilantik ini untuk bisa langsung tancap gas. Serta menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Hasan.
Baca juga:
Menurutnya, PPPK juga termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga diharapkan mampu berkolaborasi dan bersinergi, baik dengan pegawai dalam satu dinas ataupun dari lain dinas.
“Karena ujung pekerjaan kita adalah pelayanan yang baik kepada masyarakat atau kepada publik,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno, mengatakan, sembilan PPPK yang baru dilantik itu untuk jabatan fungsional teknis di lingkungan Pemkab Kudus. Paling banyak di Badan Perencanaan Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Di Bappeda ada empat orang. Di BKPSDM ada tiga orang. Kemudian di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpusda) masing-masing satu orang,” rincinya.
Editor: Ahmad Muhlisin

