Ribuan Ton Batu Bara Tumpah di Perairan Jepara, Kerugian Lingkungan Mulai Dihitung Tim Gakkum KLHK

BETANEWS.ID, JEPARA – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mulai terjun langsung ke lokasi tumpahan ribuan ton batu bara di perairan sekitar Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, yang terjadi pada Juni lalu.

Tumpahan batu bara tersebut membuat air laut di sekitarnya tampak keruh serta dikhawatirkan berdampak pada ekosistem biota laut di kawasan perairan tersebut.

Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Havid Widiyanto, menyampaikan kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan surat yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Nomor B.409/1.2/GKM.3.14/07/2026 tertanggal 24 Juli 2026.

-Advertisement-

Terdapat tiga tim yang diterjunkan, yaitu tim ahli penyelam, tim ahli biota dan ekosistem, serta tim ahli dampak sosial ekonomi.

Havid melanjutkan, kegiatan tersebut juga menjadi rangkaian awal proses penyelesaian sengketa lingkungan akibat tumpahnya muatan batu bara dari Tongkang BG Santoso 6. Kapal tersebut merupakan milik PT Transpower Marine.

Baca juga : Ribuan Ton Batu Bara Tumpah di Laut Jepara

“Survei mulai dilakukan kemarin (Rabu, 29 Juli) dan akan berlangsung hingga 1 Agustus 2026,” kata Havid pada Kamis (30/7/2026).

Di lokasi tumpahan batu bara, kata Havid, tim mengumpulkan berbagai data lapangan akibat kecelakaan tersebut, seperti pengambilan sampel kualitas air di lokasi kecelakaan tongkang.

“Para pihak akan memiliki data-data akurat yang digunakan sebagai dasar negosiasi dalam penyelesaian sengketa,” jelas Havid.

Selain Tim Gakkum KLHK, kegiatan ini juga melibatkan tim asuransi dari pihak kapal. Data yang diperoleh akan menjadi landasan dalam pengambilan keputusan selanjutnya.

Havid menambahkan, penyelesaian sengketa lingkungan hidup di luar pengadilan menjamin adanya ganti rugi kepada para pihak yang dirugikan. Karena itu, masyarakat yang terdampak diharapkan melaporkan kerugiannya kepada DLH Kabupaten Jepara agar dapat diinventarisasi.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER