BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai mematangkan rencana pengadaan sekaligus perluasan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Langkah tersebut disiapkan sebagai upaya mengatasi keterbatasan kapasitas TPA sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Rencana itu dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Kudus Sam’ani Intakoris di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus belum lama ini. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait turut dilibatkan untuk menyusun langkah percepatan pengadaan lahan dan arah pengelolaan sampah ke depan.
Dalam rapat tersebut dibahas kebutuhan lahan tambahan, skema pengelolaan sampah, hingga pengembangan TPA Tanjungrejo yang saat ini menghadapi keterbatasan daya tampung. Perluasan kawasan dinilai menjadi salah satu solusi agar pengelolaan residu dapat dilakukan menggunakan sistem sanitary landfill yang lebih aman bagi lingkungan.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan persoalan sampah tidak lagi dapat ditangani dengan pola konvensional. Menurutnya, diperlukan langkah jangka panjang agar kapasitas pengelolaan sampah mampu mengimbangi kebutuhan masyarakat.
“Persoalan sampah harus ditangani secara serius dan berkelanjutan. Karena itu, kami mematangkan rencana pengadaan serta perluasan lahan TPA dan TPST Tanjungrejo agar pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus semakin baik, memenuhi kaidah lingkungan, dan mampu melayani kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Sam’ani.
Baca juga : Sensus Ekonomi di Kudus Tersendat, Petugas Sulit Temui Warga
Selain memperluas lahan, lanjutnya, Pemkab Kudus juga terus mendorong pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah.
Sam’ani menyebut pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan pemerintah pusat maupun investor untuk mengembangkan teknologi pengolahan sampah. Menurutnya, kolaborasi lintas pihak menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern.
“Kami membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak. Pemerintah pusat, dunia usaha, maupun investor memiliki peran penting dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Namun, pemerintah daerah tetap harus menyiapkan lahan sebagai bentuk komitmen terhadap penyelesaian persoalan sampah,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah tetap menaruh perhatian pada upaya pengurangan sampah sejak dari sumbernya. Edukasi kepada masyarakat dan penguatan budaya memilah sampah di lingkungan permukiman akan terus ditingkatkan.
“Melalui berbagai langkah tersebut, semoga pengelolaan sampah dapat berlangsung lebih efektif. Selain mengurangi risiko pencemaran lingkungan, upaya itu juga diharapkan mampu mewujudkan Kabupaten Kudus yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” harapnya.
Editor: Kholistiono

