BETANEWS.ID, JEPARA – Kotak Sedekah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara yang disebar di seluruh kantor balai desa se-Kabupaten Jepara mulai dibuka pada Juni ini.
Agenda berkala yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali tersebut mencatatkan perolehan dana yang cukup besar untuk menunjang program sosial kemasyarakatan di tingkat desa.
Hingga Senin (22/6/2026), total dana yang berhasil dihimpun dari Kotak Sedekah mencapai Rp143.483.000. Pada 2025, total dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp603.225.500 atau menyumbang sekitar 3,91 persen dari total penghimpunan BAZNAS Jepara.
Sejumlah desa tercatat memberikan kontribusi cukup tinggi dalam penghimpunan periode ini. Di antaranya Desa Mayong Lor, Kecamatan Mayong, yang berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp8,9 juta dan Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, sebesar Rp6,2 juta.
Kemudian, Desa Ngasem, Kecamatan Batealit, mencatatkan perolehan Rp5,8 juta dan Desa Raguklampitan, Kecamatan Mayong, memperoleh Rp5,7 juta.
Tingginya angka penghimpunan di beberapa desa tersebut tidak lepas dari komitmen serta inovasi yang dilakukan pemerintah desa setempat dalam mengajak masyarakat berbagi.
Modin Desa Raguklampitan, Mohammad Sholeh, mengungkapkan bahwa pihaknya aktif mengedukasi dan mendorong warga yang sedang mengurus administrasi di balai desa untuk menyisihkan sebagian rezekinya melalui Kotak Sedekah BAZNAS. Tidak hanya masyarakat, para perangkat desa setempat juga telah berkomitmen untuk bersedekah secara rutin setiap bulan.
Baca juga : Di Bandungrejo Jepara, Warga Lebih Pilih Bayar Admin daripada Antre di Bank
“Kami memang sudah bersepakat, tiap bulan perangkat desa sudah rutin bersedekah ke BAZNAS. Termasuk, kami juga terus mendorong warga agar bersedekah melalui Kotak Sedekah dari BAZNAS yang disediakan,” ujar Sholeh.
Melihat potensi besar yang ada di desa-desa, Ketua BAZNAS Kabupaten Jepara, M. Nasrullah Huda, mendorong jajaran pemerintah desa (pemdes) di seluruh Kabupaten Jepara untuk lebih aktif mengoptimalkan penghimpunan dana sedekah pada sisa waktu bulan Juni ini.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen dari perangkat desa yang telah berjalan baik. Di sisa waktu penghimpunan periode Juni ini, kami mendorong seluruh pemerintah desa untuk semakin mengoptimalkan keberadaan Kotak Sedekah tersebut. Sosialisasi dan imbauan kepada warga yang sedang mendapatkan pelayanan bisa terus ditingkatkan agar hasilnya lebih maksimal,” tutur Huda pada Selasa (23/6/2026).
Lebih lanjut, Huda menegaskan bahwa seluruh dana Kotak Sedekah yang berhasil dihimpun dari masing-masing desa akan dikembalikan sepenuhnya atau 100 persen ke desa untuk kemaslahatan warga setempat.
Kendati demikian, ia menekankan pentingnya aspek akuntabilitas dan transparansi dalam pemanfaatan dana sedekah tersebut. Pemerintah desa diwajibkan menyusun rencana penggunaan yang jelas sebelum mengajukan proses distribusi.
“Dana Kotak Sedekah yang dihimpun di masing-masing desa akan dikembalikan penuh 100 persen ke desa tersebut. Hanya saja, untuk pengajuan distribusi atau pencairannya harus dilengkapi dengan perencanaan penggunaan yang jelas agar peruntukannya terukur dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Editor: Kholistiono

