BETANEWS.ID, SEMARANG – Kebijakan pemerintah pusat memangkas alokasi dana desa pada 2026 membuat banyak kepala desa kalang kabut. Namun, kondisi itu tidak berlaku bagi Budiono, Kepala Desa Sumowono, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang.
Budiono masih bisa sedikit bernapas lega karena telah mempersiapkan diri jauh sebelum pemangkasan anggaran terjadi. Sejak kembali dipercaya memimpin desa pada 2019, ia menyadari bahwa ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat merupakan kerentanan yang harus diatasi. Solusinya adalah mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
BUMDes Aji Bodronoyo resmi terbentuk pada akhir 2021 dan mulai beroperasi pada 2 Januari 2022. Kini, di tengah guncangan fiskal yang menimpa ribuan desa di Indonesia, badan usaha tersebut menjadi penopang agar Sumowono tetap bergerak.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026, pemerintah pusat menyiapkan pagu dana desa sebesar Rp60,57 triliun untuk tahun anggaran 2026. Namun, Rp34,57 triliun di antaranya dialihkan untuk membiayai realisasi Koperasi Desa Merah Putih. Dengan jumlah 75.260 desa penerima, masing-masing desa hanya memperoleh alokasi kurang dari Rp350 juta atau tidak sampai setengah dari dana yang biasanya diterima, yakni sekitar Rp1 miliar.
Sumowono merasakan langsung dampaknya. Budiono menyebutkan, tahun lalu desanya memperoleh alokasi dana desa sekitar Rp1,3 miliar. Tahun ini jumlahnya terpangkas sekitar Rp920 juta atau turun 70,77 persen sehingga hanya menyisakan sekitar Rp380 juta. Konsekuensinya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026 yang telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa pada 2025 harus disusun ulang.
“Secara otomatis karena anggaran terpotong ya, banyak kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan. Tapi ya dari BUMDes bisa menolong, paling tidak untuk kegiatan pemberdayaan,” kata Budiono saat ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu.
Berkat dukungan pendapatan BUMDes, sejumlah kegiatan desa masih dapat berjalan, mulai dari PKK, Karang Taruna, hingga kegiatan kesenian rutin seperti sedekah desa yang digelar setiap tahun.
Bagi Budiono, kondisi ini bukan sesuatu yang tidak terduga. Ia meyakini bahwa kemandirian fiskal bukanlah kemewahan, melainkan sebuah keharusan.
“Lagi-lagi karena kita tidak tahu, dari pemerintah pusat dana desa itu sampai kapan? Apa berlanjut, apa tidak — kan tidak tahu. Nah, sehingga dengan pendapatan asli desa, desa bisa lebih leluasa untuk mandiri,” ujarnya.
Jalan menuju titik tersebut tidak mudah. Ketika Bambang Wahyu Nugroho ditunjuk menjadi Direktur BUMDes Aji Bodronoyo, ia tidak mewarisi aset yang sepenuhnya sehat.
Pada awal berdiri, BUMDes hanya mengelola dua unit usaha, yakni pengelolaan pasar desa dan Lembaga Keuangan Desa (LKD) yang merupakan warisan dari pemerintah desa sebelumnya. LKD meninggalkan kredit macet senilai Rp150 juta. Sementara itu, Bambang belum memiliki gambaran mengenai ekosistem pasar desa sehingga meminta waktu empat bulan untuk mempelajari kedua unit usaha tersebut.

Dari hasil observasi, ia menemukan dua persoalan utama di pasar, yakni sistem penarikan karcis yang masih dilakukan secara manual sehingga rawan penyelewengan serta maraknya praktik rentenir yang menjerat para pedagang. Bambang kemudian berinovasi dengan membentuk aplikasi Digit, singkatan dari Digital Terintegrasi, sebuah platform yang menggabungkan penarikan retribusi pasar dengan sistem tabungan harian bagi pedagang.
“Dari inovasi itu tujuan saya juga untuk mbangun kepercayaan. Karena apa sih yang dibutuhkan masyarakat? Pasti kan trust (kepercayaan). Kalau masyarakat ngga percaya, ya ngga bisa,” katanya.
Inovasi tersebut membuahkan hasil. BUMDes Aji Bodronoyo berhasil masuk dalam 15 besar Desa BRILiaN tingkat nasional, program inkubasi pemberdayaan desa yang diselenggarakan Bank BRI.
Keikutsertaan dalam program Desa BRILiaN bukan sekadar prestasi. Bagi Bambang, program inkubasi tersebut membuka cara pandang baru mengenai tata kelola usaha desa.
Berbekal materi dan pendampingan yang diperoleh selama mengikuti program Desa BRILiaN, Bambang mulai membenahi sistem pelaporan BUMDes secara menyeluruh. Sistem yang semula manual perlahan beralih menjadi digital. Perubahan tersebut menjadi fondasi yang memungkinkan BUMDes berkembang lebih terukur dan akuntabel.
Pada saat yang sama, ia juga menyelesaikan persoalan kredit macet di LKD dengan menyuntikkan modal baru dari APBDes, meski menyadari hasilnya tidak akan terlihat dalam waktu singkat. LKD yang kini berganti nama menjadi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) baru mulai memberikan keuntungan pada tahun ketiga. Asetnya pun terus bertumbuh, dari Rp150 juta menjadi Rp250 juta, hingga kini mencapai Rp500 juta.
LKM kini menjalankan dua layanan, yakni simpan pinjam berskala kecil bagi pedagang pasar maupun warga Sumowono dan sekitarnya, serta dua Agen BRILink. Satu dikelola LKM, sedangkan satu lainnya terintegrasi dengan Onno, layanan ojek daring milik desa yang juga menyediakan fasilitas setor dan tarik tunai bagi warga yang kesulitan mengakses layanan perbankan secara langsung.
Secara keseluruhan, BUMDes Aji Bodronoyo kini mengelola lima unit usaha, yakni pasar desa, LKM, pengelolaan alun-alun, pengelolaan sampah, dan Onno. Dari seluruh unit tersebut, pasar desa menjadi penyumbang pendapatan terbesar. Dengan sekitar 500 pedagang aktif dan tarif retribusi Rp3.500 untuk lapak serta Rp5.000 untuk kios, pasar menghasilkan pendapatan antara Rp800 juta hingga Rp900 juta per tahun.
Secara keseluruhan, BUMDes mampu menghasilkan pendapatan rata-rata sekitar Rp1,2 miliar per tahun. Laba bersihnya mencapai sekitar Rp300 juta yang kemudian dibagi sesuai ketentuan, yakni 50 persen disetor ke kas desa, 40 persen untuk pengembangan BUMDes, dan 10 persen untuk insentif serta kegiatan sosial.
Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Nugroho, menilai langkah yang dilakukan Sumowono layak menjadi rujukan bagi desa-desa lain yang terdampak pemotongan anggaran.
Menurutnya, terdapat tiga syarat agar sebuah desa dapat mandiri secara fiskal, yaitu memiliki pengurus BUMDes yang kreatif dan profesional, aparat desa yang jeli melihat peluang serta potensi lokal, dan dukungan pemerintah pusat maupun daerah, baik berupa permodalan maupun pendampingan.
“Hal tersebut patut dijadikan contoh bagi desa lain di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah karena pemotongan dana transfer ke daerah,” kata Nugroho melalui pesan tertulis.
Dalam jangka panjang, Nugroho menambahkan, desa yang mandiri secara fiskal akan lebih leluasa mengatasi persoalannya sendiri dan mengembangkan potensi yang dimiliki tanpa harus bergantung pada bantuan dari luar.
Sumowono membuktikan bahwa kemandirian desa bukan sesuatu yang datang secara tiba-tiba. Kemandirian itu dibangun jauh sebelum krisis datang oleh mereka yang cukup bijak untuk tidak menunggu.
Editor: Kholistiono

