BETANEWS.ID, SEMARANG – Jika kamu di posisi yang benar, maka kamu tidak perlu takut pada apa pun dan siapa pun. Namun, jika memang salah, maka jangan takut untuk mengaku salah.
Prinsip itulah yang menjadi pegangan Erna Yufitasari (42), perempuan asal Dusun Seneng RT 2 RW 4, Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, dalam memimpin Paguyuban Serabi Ngampin.
Serabi Ngampin sendiri merupakan salah satu kuliner tradisional khas Kecamatan Ambarawa, daerah yang dulunya menjadi ibu kota Kabupaten Semarang sebelum dipindah ke Kecamatan Ungaran.
Serabi ini berbeda dengan serabi dari daerah lain karena ukurannya lebih kecil. Pedagangnya banyak ditemui di jalur utama Semarang–Yogyakarta, tepatnya di Kelurahan Ngampin.
Di jalur tersebut, puluhan pedagang serabi berjejer di sisi kanan dan kiri jalan dari pagi hingga malam hari, sehingga pengunjung mudah menemukan penjual Serabi Ngampin.
Mereka berjualan di kios terbuka dengan hanya bermodalkan meja dan tungku kayu untuk memasak serabi. Saat hari libur, banyak kendaraan terparkir di pinggir jalan untuk menikmati semangkuk Serabi Ngampin, sehingga jalur utama Semarang–Yogyakarta layaknya berubah menjadi pusat wisata kuliner.
Sementara pada malam hari, lampu neon berwarna kuning yang dipasang di masing-masing kios menghadirkan desain alami yang menimbulkan kesan estetik di sepanjang jalur utama Semarang–Yogyakarta.
Serabi ini dulunya hanya bisa ditemui saat Tradisi Sya’ban pada tanggal 14, 15, dan 16 menjelang Ramadan. Kemudian, banyak warga mulai menjual Serabi Ngampin, meski awalnya hanya pada hari tertentu. Lambat laun, Serabi Ngampin berubah menjadi mata pencaharian warga.

Karena semakin banyak warga yang menjual serabi, Erna bercerita sekitar tahun 1990-an terdapat seorang warga yang menginisiasi terbentuknya paguyuban untuk merangkul dan menyatukan para pedagang serabi.
“Mulai ada paguyuban itu sekitar tahun 1990-an. Dulu ada orang yang merangkul, penjual serabi dikumpulkan jadi satu, kemudian dibentuk semacam koperasi, dan berjalan sampai sekarang,” tutur Erna saat ditemui di lapaknya nomor 16 pada Sabtu (16/5/2026).
Erna merupakan ketua paguyuban generasi ketiga. Ketua pertama bernama Tarti yang kemudian digantikan oleh Rukmini. Erna mengatakan, dirinya sudah tiga periode memimpin Paguyuban Serabi Ngampin. Periode ketiganya dimulai sekitar April 2024. Namun secara legal, sesuai Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Paguyuban Serabi Ngampin yang dikeluarkan Pemerintah Kelurahan Ambarawa, Erna menjabat sebagai ketua pada 2025 hingga 2030.
SK yang terbit pada 14 Januari 2025 tersebut menjadi awal transformasi Paguyuban Serabi Ngampin menjadi kelompok resmi yang memiliki bukti administratif. Sebab, pada masa kepengurusan sebelumnya, paguyuban belum pernah memiliki SK kepengurusan.
“Awalnya saya buat SK itu karena pembuatan sertifikat halal dan izin PIRT membutuhkan SK. Setiap ada sosialisasi atau bantuan, kita ditanya soal SK. Saya sempat cari, tetapi tidak ketemu. Akhirnya saya konsultasi ke Bu Lurah, katanya memang harus ada SK, lalu saya urus,” ujar Erna.
Selain mengurus syarat administrasi paguyuban, di masa kepemimpinannya Erna juga mulai menerapkan aturan dan sanksi untuk anggota paguyuban. Total terdapat 92 pedagang yang menjadi anggota Paguyuban Serabi Ngampin, namun hanya 78 pedagang yang aktif berjualan.
Aturan yang diterapkan, yakni batas maksimal produksi Serabi Ngampin. Pada hari biasa, pedagang hanya boleh membuat adonan serabi sebanyak 1,5 kilogram. Pada hari Minggu dan tanggal merah sebanyak dua kilogram, sedangkan khusus Hari Raya Idulfitri tidak ada batas maksimal penjualan.
Selain itu, adonan serabi wajib dibuat di kios. Pedagang tidak boleh membawa adonan dari rumah. Aturan tersebut diterapkan agar penjualan serabi antara satu pedagang dan lainnya bisa merata.
Bagi pedagang yang melanggar akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp200 ribu. Jika tidak bersedia, Erna mempersilakan pedagang tersebut keluar dari paguyuban, namun tidak boleh menjual serabi dengan merek Serabi Ngampin.
Sebagai perlindungan hukum, Serabi Ngampin kini telah resmi terdaftar sebagai merek kolektif milik masyarakat Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Pada awal penerapan aturan tersebut, Erna mengaku anggota paguyuban tidak langsung menerima. Ia pernah menemukan salah satu pedagang yang melanggar aturan. Sebagai bukti, Erna merekam video dan mengirimkannya ke grup paguyuban.
Saat itu, pedagang tersebut tidak terima dengan tindakan Erna hingga dirinya dikeroyok oleh pedagang dan suami dari pedagang tersebut.
“Karena saat itu aturannya baru sebatas aturan lisan tanpa ada bukti tertulis, akhirnya saya buat surat aturan yang ditandatangani lurah dan seluruh anggota paguyuban,” kata Erna.
Di awal memimpin paguyuban, Erna juga pernah menghadapi konflik internal yang membuat dirinya merasa malu hingga menimbulkan pro dan kontra, bahkan melibatkan pihak di luar anggota paguyuban.
“Jadi tantangannya banyak. Tapi prinsip saya dari dulu seperti ini, kalau saya di posisi yang benar, maka apa pun dan siapa pun itu saya tidak takut, selama faktanya ada dan sesuai kenyataannya. Tapi kalau saya yang di posisi salah, ya saya mengaku salah, saya diam,” tutur Erna dengan tegas.
Menurut Erna, Serabi Ngampin kini mulai dikenal dan memiliki banyak pembeli. Tidak hanya warga lokal, sopir yang membawa wisatawan mancanegara juga mulai berhenti di kawasan Serabi Ngampin.
Banyak pihak kemudian menawarkan bantuan. Salah satunya dari BRI Kanwil Semarang melalui program Klasterku Hidupku. Para pedagang mendapat bantuan sarana dan prasarana berupa tungku dan seperangkat wajan tanah liat untuk memasak serabi, mangkuk, serta spanduk bertuliskan nama pedagang.
“Tahun 2025 kemarin, sekitar bulan November ada bantuan dari BRI. Kita juga mendapat sosialisasi penggunaan QRIS,” ujar Erna.
Manajer Ultra Mikro BRI Kanwil Semarang, Eka Agus Purnama, mengatakan sebagai kuliner tradisional yang kini sudah dikenal luas, Serabi Ngampin berpotensi untuk naik kelas. Karena itu, pihaknya memberikan bantuan sarana dan prasarana. Ke depan, juga akan dilakukan pendampingan bagi pedagang.
“Kami percaya paguyuban ini bisa menjadi usaha yang naik kelas. Dukungan modal akan kami berikan. Selain bantuan sarana dan prasarana, ke depan juga akan kami berikan pendampingan berupa pelatihan,” katanya melalui pesan tertulis.
Sebagai Ketua Paguyuban, Erna berharap Serabi Ngampin yang menjadi kuliner tradisional khas daerah Ngampin tidak punah dan semakin dikenal luas. Ia berharap Serabi Ngampin suatu saat bisa menjadi salah satu destinasi wisata kuliner di Kabupaten Semarang.
Editor: Kholistiono

