Pemkab Jepara Kembali Usulkan Rusunawa MBR 44 Kamar, Berpotensi Sumbang PAD Rp250 Juta per Tahun

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemerintah) Jepara kembali mengusulkan pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Lokasinya nanti berada di depan Rusunawa MBR Pulodarat, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara yang saat ini sudah dihuni.

Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara, Ahmad Nurrofiq mengatakan usulan itu sebenarnya sudah disampaikan pada tahun 2025 lalu ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU). 

-Advertisement-

Akan tetapi saat ini terdapat perubahan kewenangan, sehingga nantinya program itu akan ditangani oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI.  

“Ini masih proses pengusulan, karena lokasi lahannya ini permukaan tanahnya kan tidak rata, sehingga kita lakukan penataan lingkungan berupa penataan jalan dulu, baru setelah itu menunggu hasil keputusan dari Menteri PKP,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (16/4/2026). 

Jika disetujui, anggaran pembangunan Rusunawa MBR itu akan didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sebesar Rp21 miliar. 

Rencananya, Rusunawa itu akan dibangun berupa bangunan gedung tiga lantai dengan total kamar sebanyak 44 unit tipe 36.  

“Jika tahun ini jadi disetujui, pembangunannya nanti sekitar satu tahun. Sehingga 2027 kemungkinan sudah bisa dihuni,” ujar Rofiq. 

Baca juga : Dari 67,73 Hektare, Kawasan Kumuh di Jepara Baru Berkurang 9,52 Hektare Selama Tiga Tahun 

Sedangkan untuk biaya sewa, Rofiq mengatakan, kemungkinan akan disamakan dengan biaya sewa di Rusunawa MBR saat ini. 

Yaitu untuk di lantai dasar atau lantai satu sebesar Rp525 ribu per bulan, lantai dua Rp500 ribu per bulan, dan lantai tiga Rp475 ribu per bulan. Seluruh kamar nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas perabot rumah tangga lengkap. 

Rofiq berharap dengan dibangunnya kembali Rusunawa MBR di Desa Pulodarat, nantinya bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jepara. 

“Kalau sudah dibangun, harapannya bisa jadi sumber pemasukan PAD. Potensinya cukup besar, dibikin rata-rata saja, Rp475 ribu per bulan dikali 44 kamar kali 12 bulan, sekitar Rp250,8 juta,” beber Rofiq. 

Pembangunan Rusunawa MBR itu kembali diusulkan di lokasi yang sama, sebab animo masyarakat di daerah tersebut cukup tinggi. Terlebih lokasinya dekat dengan kawasan industri. 

Berdasarkan data keterisian kamar di Rusunawa MBR Pulodarat, dari 44 kamar hanya tiga kamar yang masih kosong atau belum terisi.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER