BETANEWS.ID, KUDUS – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Kabupaten Kudus resmi diliburkan mulai lusa, 8 Januari 2026. Kebijakan ini terhitung hingga Lebaran Idulfitri selesai atau sekitar Maret 2026 mendatang.
CFD diliburkan sebagai bagian dari penyesuaian agenda daerah menyusul digelarnya Tradisi Dandangan untuk menyambut Bulan Suci Ramadan. Tradisi tahunan tersebut akan berlangsung mulai Sabtu, 7 Februari 2026 di sepanjang Jalan Sunan Kudus, mulai Alun-alun Simpang Tujuh hingga Perempatan Jember.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Eko Hari Djatmiko mengatakan, keputusan meliburkan CFD di Jalan Ahmad Yani dan Jalan dr. Ramelan diambil karena sebagian besar pedagang CFD berpartisipasi dalam Tradisi Dandangan.
Baca juga: Ratusan Stan Siap Ramaikan Tradisi Dandangan, Persiapan Tenda Dimulai Malam Ini
“Hampir 50 persen pedagang yang biasa berjualan di CFD ikut berjualan di Dandangan. Oleh karena itu, CFD kami liburkan sementara,” katanya di Kopi Kudus atau Galeri Dekranasda Kudus, Kamis (5/2/2026) sore.
Menurutnya, tak adanya CFD bertujuan agar para pedagang dapat fokus mengikuti Dandangan sekaligus mendukung kelancaran penyelenggaraan tradisi tersebut yang dipusatkan di kawasan Jalan Sunan Kudus.
CFD di Kudus selama ini menjadi ruang aktivitas masyarakat sekaligus tempat usaha bagi pedagang kecil. Namun, selama Dandangan berlangsung, aktivitas ekonomi pedagang akan terpusat di satu lokasi.
Tradisi Dandangan tahun ini digelar lebih lama dibanding tahun sebelumnya, yakni selama 12 hari mulai 7 hingga 18 Februari 2026. Dengan durasi tersebut, CFD akan dibuka kembali setelah lebaran.
Dalam tradisi menyambut bulan suci Ramadhan itu, Pemkab Kudus menyiapkan 527 lapak resmi bagi pedagang Dandangan. Jumlah pedagang diperkirakan bisa bertambah hingga 800 sampai 1.000 orang, termasuk pedagang di sekitar lokasi acara.
Baca juga: Pedagang Gerabah Maian Mulai Bermunculan, Penanda Tradisi Dandangan Kudus Segera Digelar
“CFD diliburkan sampai Ramadan selesai atau bahkan lebaran. Setelah itu, kegiatan CFD akan kembali digelar seperti biasa,” jelasnya.
Selama tidak ada aktivitas CFD, masyarakat diimbau menyesuaikan aktivitas olahraga dan rekreasi yang biasa dilakukan di area CFD. Pemkab Kudus berharap kebijakan ini dapat mendukung kelancaran Tradisi Dandangan sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi pedagang menjelang Ramadan.
Editor: Suwoko

