Transfer Pemerintah Pusat  Ada Penurunan, Program Jepara Mulus Terancam Tersendat

BETANEWS.ID, JEPARA – Sejak dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 lalu, Bupati-Wakil Bupati Jepara, Witiarso Utomo-Muhammad Ibnu Hajar terus mengebut program Jepara Mulus, salah satunya dalam bidang infrastruktur jalan.

Untuk merealisasikan program tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengupayakan dengan berbagai hal. Salah satunya dengan melakukan pinjaman daerah. Rencana awal, total dana pinjaman daerah untuk perbaikan infrastruktur jalan yaitu senilai Rp250 miliar.

Baca Juga: Pendopo Jepara Bakal Diresmikan Sebagai Museum, Dimana Rumah Dinas Bupati Bakal Dipindah?

-Advertisement-

Dengan rincian, di tahun 2025 pinjaman yang diajukan senilai Rp84 miliar. Anggaran itu digunakan untuk memperbaiki 19 ruas jalan kabupaten yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan.

Kemudian sisanya, sebanyak Rp164 miliar akan diajukan pada tahun 2026 mendatang. Anggaran itu rencananya digunakan untuk melakukan perbaikan di 47 ruas jalan.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan di tahun 2026, Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat akan dikurangi. Nilainya yaitu sebesar Rp208 miliar atau 11,5 persen dibanding tahun 2025.

Pengurangan Dana TKD itu kemudian berpengaruh terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepara 2026.

“Saat ini masih dilakukan rasionalisasi RAPBD 2026 di Dewan. Memang ada banyak efisiensi, kalau pemotongan (tidak), karena anggarannya memang segitu. Tinggal kita fokuskan kepada program-program yang langsung menyentuh kepada masyarakat,” katanya saat ditemui di Depan Gedung Shima Komplek Kantor Bupati Jepara, Senin (3/11/2025).

Meskipun dilakukan efisiensi, Wiwit mengatakan beberapa program unggulan yang saat ini menjadi program prioritas di masa pemerintahannya tetap akan dijalankan. Hanya saja, anggaran yang digunakan menyesuaikan dengan kemampuan daerah.

Salah satu program yang menurutnya dipastikan akan tetap berjalan yaitu perbaikan infrastruktur jalan. Akan tetapi, pelaksanaannya nanti tidak sesuai dengan rencana yang sudah disusun.

“Infrastruktur tetap kita jalankan mesti tidak sesuai rencana awal. Saat ini kita masih menunggu rasionalisasi yang ada di Dewan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar menjelaskan karena pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, makan berdampak pada ruang fiskal (kemampuan pembiayaan program) yang semakin menyempit.

Untuk itu, Ary mengatakan rencana pinjaman daerah di tahun 2026 akan dikurangi. Dari yang tadinya Rp164 miliar, nantinya maksimal hanya Rp100 miliar.

“Melihat TKD kita yang turun, ruang fiskal kita semakin sempit. Oleh karena itu di tahun 2026 pinjaman kita yang tadinya Rp164 miliar, maksimal Rp100 miliar. Jadi sedikit banyak akan memperlambat program-program infrastruktur melalui pinjaman,” jelas Ary.

Baca Juga: Investasi Pabrik di Jepara Tembus Rp1,2 Triliun, Serap 14 Ribu Tenaga Kerja

Akan tetapi, Ary menambahkan bahwa nantinya perbaikan jalan yang tidak bisa dibiayai dari program pinjaman daerah, akan dicarikan program bantuan anggaran.

“Ruas pinjaman yang nantinya lewat pinjaman, bisa kita carikan lewat Banprov atau ke pemerintah pusat,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER