31 C
Kudus
Minggu, Februari 15, 2026

Pemkab Kudus Ajukan Pelaksanaan Selter Kepala Dinas, Target Januari 2026 Pelantikan

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan pelaksanaan seleksi terbuka (selter) Kepala Dinas di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Targetnya Januari tahun 2026, sudah ada pelantikan kepala dinas baru.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan, telah melakukan pengajuan pelaksanaan selter kepala dinas kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah disetujui, akan segera diumumkan.

Baca Juga: Kudus Fashion Week Buat Ratusan Koleksi Yumna Collection Terjual

-Advertisement-

“Nanti akan kita umumkan. Targetnya, kalau bisa awal Januari 2026 sudah pelantikan,” ujar Sam’ani saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kudus belum lama ini.

Dia mengungkapkan, total ada lima OPD yang kepala dinasnya dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Antara lain, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kemudian ada Satpol PP, Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Limas), serta Asisten 3 Sektetaris Daerah (Setda) Kudus.

“Nantinya seleksi jabatan kepala dinas tersebut terbuka bagi seluruh ASN, baik di lingkup Pemkab Kudus maupun lain daerah. Asalkan eselonnya sudah memenuhi persyaratan,” bebernya.

Terkait, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang dinonaktifkan, tutur Sam’ani, masih non aktif. Sementara ini masih dijabat Pelaksana Harian (Plh).

“Keduanya masih diperiksa dan belum ada putusan. Jadi Kepala Dinas di dua OPD tersebut dijabat Pelaksana Harian (Plh),” jelasnya.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, PLN UP3 Kudus Bagikan Paket Sembako untuk Puluhan Veteran

Selain dua OPD tersebut, kata Sam’ani, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) sementara ini juga dijabat pelaksana harian (Plh). Hal itu dikarenakan, kepala dinas definitif mengajukan pensiun dini.

“Kepala Dinas PKPLH sebenarnya baru dilantik pada 1 Oktober 2025. Namun, yang bersangkutan kemudian cuti dan mengajukan pensiun dini. Sehingga sementara ini dijabat oleh Plh,” jelasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER