31 C
Kudus
Jumat, November 7, 2025

DPRD: ‘Data TKA yang Valid Bisa Jadi Potensi PAD Jepara’ 

BETANEWS.ID, JEPARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Agus Sutisna menyoroti belum sinkronnya data Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kota Ukir yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dengan realita di lapangan. 

Padahal dengan data dan pelaporan TKA di daerah yang valid, bisa menjadi potensi untuk memperjuangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar bisa dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan lokal. 

Baca Juga: 5.026 Anak di Jepara Tidak Sekolah, 26,5 Persen Karena Bekerja 

-Advertisement-

“DPKK (Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing) itu sebenarnya potensi besar. Kalau datanya valid, Jepara bisa mendapat bagian untuk dikembalikan ke masyarakat entah berupa infrastruktur, pelatihan tenaga kerja, atau fasilitas pendukung perusahaan,” jelasnya pada Betanews.id, Sabtu (1/11/2025). 

Sebab Agus menjelaskan, setiap tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia wajib tercatat dan memiliki izin kerja resmi sebagaimana diatur dalam Perpres No. 34 Tahun 2021 dan Permenaker No. 8 Tahun 2021.

Tidak hanya itu, DPKK menurutnya juga bisa menjadi instrumen keadilan fiskal antara pusat dan daerah. 

“TKA bekerja di Jepara, perusahaan tumbuh di Jepara, maka hasilnya pun harus kembali ke Jepara. Kita sering sibuk bicara regulasi, tapi lupa membenahi datanya. Padahal data adalah napas kebijakan. Tanpa data yang benar, semua keputusan hanya akan jadi tebakan,” katanya. 

Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara jumlah TKA di Jepara yang tercatat pada tahun 2025 sebanyak 419 orang. 

Agus menilai angka itu belum mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Data resmi menunjukkan ada 419 tenaga kerja asing di Jepara. Tapi saya yakin jumlah riilnya lebih besar dari itu. Artinya, masih ada TKA yang bekerja tanpa terdata atau tidak melaporkan pembaruan izin,” katanya. 

Baca Juga: Bocah SD di Jepara yang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Tak Mendapat Perawatan Layak 

Selain berdampak pada hilangnya potensi PAD, data TKA yang tidak valid membuat pengawasan pemerintah daerah menjadi tidak optimal. 

“Tanpa data yang akurat, kita juga kehilangan kendali kebijakan. Kita tidak tahu siapa yang bekerja, di mana, dan berapa kontribusinya bagi daerah,” tambahnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER