31 C
Kudus
Senin, Februari 16, 2026

Botok dan Teguh Masih Ditahan, Tiga Pendemo Lainnya Sudah Dilepas

BETANEWS.ID, PATI – Kuasa hukum dari Masyarakat Pati Bersatu (MPB) Nimerodin Gulo menyebut, bahwa Supriyono alis Botok dan Teguh Istiyanto masih ditahan pihak kepolisian aksi demo pada Jumat (31/10/2025). Sementara, tiga pendemo lainnya, sudah dilepaskan.

Gulo menyebut, total ada enam orang yang ditahan dalam demo pengawalan paripurna pemakzulan pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

Baca Juga: Lima Sosok Inspiratif Raih Penghargaan Tokoh Santri Pati 2025

Disebutkan, dua orang ditangkap saat hendak mendatangi lokasi demo. Keduanya yakni Paijan dan Apro. Lalu, salah satu orang juga ditangkap lantaran diduga membawa barang yang berbahaya. Ketiganya sudah dilepaskan pada Sabtu (1/11/2025) malam.

-Advertisement-

”Tadi malam yang ditangkap ada enam orang, ada yang bawa mercon dan ketapel itu tiga orang sudah dilepas. sekitar kurang lebih pukul 01.00 WIB,” ungkap Gulo, Sabtu (1/11/2025).

Ia mengaku saat ini tiga anggota MPB masih ditahan. Mereka yakni, Botok, Teguh Istiyanto dan seorang yang ikut memblokir Jalan Pantura Pati-Rembang usai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mayoritas sepakat untuk tidak memakzulkan Bupati Pati Sudewo.

”Yang masih belum dilepas itu, istilah mereka (polisi) mengamankan itu Teguh, Botok sama satu orang lagi yang tetangganya Mas Botok itu. Justru dia (tetangga Botok) dianiaya. Hidungnya (luka), dan benjol kepalanya. dia tidak paham di aniaya siapa. (Saat) di pantura, karena itu malam (tak terlihat),” kata Gulo.

Ia pun mengaku bakal melakukan pendampingan hukum kepada Botok cs agar hak-hak mereka dapat terpenuhi dan segera dilepaskan pihak kepolisian.

”Kita akan melakukan pembelaan lah secara profesional,” tandas dia.

Ketika dikonfirmasi, pihak kepolisian belum memberikan keterangan hingga berita ini ditulis.

Baca Juga: Polresta Pati Tangkap 4 Pentolan Masyarakat Pati Bersatu

”Kami konfirmasikan dulu, mas,” ujar Kasi Humas Polresta Pati Ipda Hafid Amin.

Diketahui, massa pengawalan paripurna pemakzulan Bupati Pati Sudewo tadi malam sempat memblokir Jalan Pantura Pati-Rembang usai Bupati Pati Sudewo gagal dimakzulkan. Mereka kecewa dengan keputusan DPRD Kabupaten Pati. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER