31 C
Kudus
Minggu, Februari 15, 2026

BEM UMK Suarakan Tolak Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

BETANEWS.ID, KUDUS – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muria Kudus (UMK) menyuarakan menolak Soeharto sebagai pahlawan nasional. Alasannya, Presiden ke-2 RI ini memiliki hubungan erat dengan praktik-praktik pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Penolakan itu disampaikan setelah acara diskusi dengan tema “Seberapa Layak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional,” di UMK 4 November 2025. Diskusi itu mengundang sejarawan Edy Supratno sebagai narasumber yang dipandu oleh Weduri Nurul Syafa’ah sebagai moderator.

Baca Juga: Bupati Sam’ani Konsultasi ke BGN, Pastikan Program MBG Berjalan Optimal di Kudus

-Advertisement-

“Kami, mahasiswa Universitas Muria Kudus menolak Soeharto sebagai pahlawan nasional,” kata Abdullah In’am Maulana, ketua BEM UMK yang diikuti mahasiswa lainnya.

Di hadapan mahasiswa kelahiran tahun 2000-an itu Edy Supratno membeberkan Soeharto dari aspek historis. Menurutnya, selama Orde Baru, Soeharto telah banyak membangun sarana dan prasarana di berbagai bidang. Setiap malam di TVRI pasti ada acara pemotongan pita oleh Soeharto saat meresmikan proyek pembangunan.

“Selama puluhan tahun narasi itu terus dikembangkan sehingga Pak Harto dijuluki sebagai Bapak Pembangunan,” katanya.

Meski demikian, lanjut Edy, presiden berlatar belakang militer ini punya sisi lain yang tidak pernah ada dalam narasi resmi pemerintah Orba.

“Bahwa Pak Harto banyak berjasa itu sebuah fakta. Tapi sisi lain yang tidak diungkapkan di publik juga sebuah fakta. Misalnya peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi selama Pak Harto berkuasa,” jelas Edy.

Sejarawan lulusan program doktoral Universitas Gadjah Mada (UGM) kemudian membagikan file buku yang diterbitkan Komnas HAM kepada mahasiswa. Buku berjudul “Merawat Ingatan Menjemput Keadilan Ringkasan Eksekutif Peristiwa Pelanggaran HAM Yang Berat” ini diterbitkan pada 2020 yang berisi berbagai pelanggaran HAM berat di Indonesia.

“Buku ini produk resmi Komnas HAM. Teman-teman mahasiswa dapat membacanya dan menyimpulkan sendiri bagaimana pelanggaran HAM yang terjadi masa itu yang tidak pernah ditulis dalam pelajaran sejarah di masa Orde Baru,” lanjut Edy.

Soeharto adalah salah satu 40 nama yang diajukan Kementerian Sosial untuk ditetapkan Presiden sebagai pahlawan nasional pada 10 November 2025. Sebelumnya, penguasa Orba ini telah dua kali diajukan sebagai pahlawan nasional, yaitu tahun 2010 dan 2015.

Kedua ajuan itu ditolak karena Soeharto terganjal TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang perintah untuk menyelenggarakan negara bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).

Baca Juga: Kunjungi Kudus, Menteri PKP Maruarar Sirait Apresiasi Program RSLH dari PT Djarum

Kini peluang Soeharto menjadi pahwalan nasional terbuka lebar karena pada 25 September 2024 MPR telah menghapus nama Soeharto dari TAP 11/1998 ini.

“Meski beberapa ormas telah mendukung Pak Haro sebagai pahlawan nasional, kami sebagai mahasiswa tetap menolaknya,” tandas In’am.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER