31 C
Kudus
Jumat, Februari 13, 2026

Temui Pendemo, Camat dan Kapolsek Tayu Komitmen untuk Tolak Premanisme

BETANEWS.ID, PATI – Massa dari Koalisi Masyarakat Pati Anti Premanisme (Kompres) menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Tayu pada Senin (6/10/2025). Mereka menuntut agar penegak hukum menangkap pelaku premanisme yang telah mengeroyok pentolan Masyarakat Pati Bersatu (MPB).

Tak hanya itu, massa dari Kompres juga menyayangkan percobaan pembakaran rumah koordinator MPB Teguh Istiyanto. Mereka menuntut para pelaku segera ditangkap.

Baca Juga: Demo di Alun-alun Tayu, Berikut Lima Pernyataan Sikap Koalisi Masyarakat Pati Anti Premanisme

-Advertisement-

Setelah beberapa melakukan aksi, akhirnya massa ditemui oleh Camat Tayu, Imam Rifai dan Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto. Keduanya pun berkomitmen untuk menolak adanya premanisme.

Camat maupun Kapolsek kompak mendatangi massa. Keduanya pun berdialog dan mengungkapkan komitmennya menolak aksi premanisme tersebut.

”Saya berterima kasih kepada masyarakat yang mengoreksi pemerintahan. Apapun koreksi dari masyarakat itu adalah hak. Harus kita dukung. Karena Indonesia, kabupaten Pati adalah milik bersama. Kedua, kami menolak premanisme. Apapun premanisme. Kita (tegaskan) tidak ada intimidasi kepada siapapun,” ujar Camat Tayu.

Ia pun meminta masyarakat untuk menjaga persatuan dan perdamaian. Dirinya tak mau adanya narasi pemecah di Kabupaten Pati.

”Jaga perdamaian dan persatuan. Jangan terprovokasi. (Pati selatan dan Pati utara) itu hanya penggunaan bahasa. Tidak ada Pati utara atau Pati selatan. Itu hanya dikotomi. Semua warga Kabupaten Pati. Jangan mudah terprovokasi,” ungkapnya.

Baca Juga: Tuntut Pelaku Premanisme Ditangkap, Ratusan Warga Demo di Alun-alun Tayu

Sementara, Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto menambahkan, pihaknya berkomitmen akan mengawal dan mengamankan aksi aspirasi dari masyarakat. Dirinya juga menegaskan aksi premanisme yang dialami pentolan MPB tengah ditindaklanjuti.

”Tuntunan masyarakat akan kita sampaikan ke pimpinan. Dan saya pastikan akan segera ditindaklanjuti. Masyarakat jangan khawatir. kita negara hukum. Semua negara hukum. Masyarakat jangan mudah terprovokasi,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER