BETANEWS.ID, PATI – Polisi menciduk terduga salah satu pengeroyok Koordinator Masyarakat Pati Bersatu (MPB). Saat ini yang bersangkutan ditahan Polda Jawa Tengah sejak Senin (6/10/2026) kemarin.
Informasi terkait dengan terduga pelaku berinisial AJC tersebut berseliweran di berbagai grup WhatsApp sejak Senin kemarin. Pesan perantai menyebutkan, AJC ditahan karena diduga terlibat dalam pengeroyokan Koordinator MPB, Teguh Istiyanto.
Baca Juga: Progres Revitalisasi Jalan Panglima Sudirman Pati Di Atas 36 Persen, Masih Tahap Pengerasan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pengeroyokan terhadap Teguh itu. Ia menyebut, AJC ditahan sejak Senin kemarin.
”Nama sebut saja inisial AJC. dilimpahkan kemarin dan ditahan sejak kemarin di Polda Jateng,” ujar Kombes Pol Artanto, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (7/10/2025).
Ia mengatakan, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Pasal tersebut menjelaskan, seseorang diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan bila terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.
”(Yang bersangkutan dijerat) pasal 170 KUHP,” ungkapnya.
Untuk diketahui, AJC diduga terlibat pengeroyokan terhadap Koordinator MPB Teguh Istiyanto menjelang sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati yang menghadirkan Bupati Pati Sudewo pada Kamis (2/10/2025) lalu.
Sebelum sidang, massa pendukung Bupati Pati Sudewo memadati jalan depan DPRD Pati. Namun, massa sempat ricuh usai sejumlah pentolan MPB berasa di lokasi.
Setidaknya tiga orang pentolan MPB menjadi sasaran pengeroyokan. Yakni Teguh Istiyanto, Supriyono alias Botok dan Cak Ulil. Mereka pun melaporkan kejadian ini kepada Polresta Pati pada Jumat (3/10/2025).
Setelah pelaporan tersebut, sejumlah video beredar di media sosial yang menunjukkan AJC terlibat dalam pengeroyokan itu. Ia terlihat menarik tas Teguh saat hendak melompati pintu gerbang DPRD Pati untuk menyelamatkan diri.
Baca Juga: Kelenteng Tjong Hok Bio Juwana Hidupkan Tradisi Lelang untuk Galang Dana
Namun, Teguh tak berhasil menyelamatkan diri dan menjadi bulan-bulanan massa. Peristiwa tersebut pun dilihat oleh sejumlah personel kepolisian, termasuk Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi.
Hingga akhirnya, Teguh diselamatkan Kapolresta Pati. Ia pun mengamankan diri dan masuk gedung dewan.
Editor: Haikal Rosyada

