BETANEWS.ID, JEPARA – Bencana abrasi yang terjadi di Kabupaten Jepara kian mengkhawatirkan. Dampaknya, banyak lahan sawah milik petani yang kini hilang berganti menjadi lautan.
Namun, meski lahan sawahnya sudah tidak ada, terdapat petani yang mengaku masih mendapat tagihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan sawah yang dimiliki.
Baca Juga: Gunakan Lahan Sawah, Tambang Ilegal di Damarjati Jepara Ditutup Paksa
Mengetahui hal tersebut, Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan akan memberikan keringanan bagi para petani yang lahan sawahnya sudah hilang terkikis abrasi.
Hal itu ia sampaikan saat meninjau dampak bencana abrasi di Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.
“Di Desa Bondo, ada masyarakat yang mengeluh tanahnya terdampak abrasi. Ini kita tinjau, kita cek legalitas tanahnya, ada yang masih bayar pajak akan kita bebaskan pajaknya karena tanahnya sudah tidak ada,” katanya pada Jumat, (17/10/2025).
Di Desa Bondo, Wiwit menyebutkan ada lima warga yang mengadu tanahnya hilang terdampak abrasi. Ukuran lahan sawahnya bervariasi. Ada yang berukuran 3,4 hektare, 1,5 hektare, sampai 2 hektare.
“Dampaknya ada yang hilang sebagian, ada yang hilang semua,” ungkap Wiwit.
Selain di Desa Bondo, Berdasarkan data dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jepara pada tahun 2023, terdapat empat desa di wilayah pesisir utara Jepara yang lahan sawahnya terdampak abrasi.
Yaitu di Desa Bondo Kecamatan Bangsri, lahan sawah yang terdampak sekitar 200 hektare dengan panjang sekitar 5,5 km; Desa Balong Kecamatan Kembang sekitar 1 hektare sepanjang 1 km; Desa Bandungharjo Kecamatan Donorojo sekitar 16 hektare sepanjang 4,9 km; dan Desa Jambu Kecamatan Mlonggo sekitar 39 hektare sepanjang 4 km.
“(Pembebasan pajak tanah) mulai berlaku tahun ini, masyarakat yang tanahnya sudah tidak ada, tidak akan kita terbitkan lagi pajaknya,” katanya.
Sedangkan untuk penanganan abrasi, Wiwit melanjutkan ia sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi. Sebab penanganan abrasi menurutnya membutuhkan biaya yang cukup mahal. Segi tidak bisa jika hanya mengandalkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara.
“Rencana penanganan abrasi kita sudah ada, sudah kita sampaikan ke pemerintah pusat dan provinsi. Rencananya nanti akan dibangun Sea wall,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bondo, Purwanto mengatakan abrasi yang mengikis lahan pertanian di desanya mulai terjadi sejak tahun 2000. Saat itu lahan yang terkikis hanya beberapa hektare. Sedangkan saat ini sudah mencapai puluhan hektare.
Baca Juga: Tak Pernah Dilepas Selama 40 Tahun, Warga Jepara Datangi Damkar Lepaskan Cincin di Jari Manis
Akibat terkikis abrasi, beberapa petani di desanya ada yang tidak bisa menggarap lahan sawahnya kembali.
“Beberapa yang hilang itu dekat dengan PLTU, sehingga warga meminta ganti rugi. Mintanya Rp1 juta per meter. Cuma ini masih kita kaji dulu dan kita rasionalisasi untuk besaran ganti ruginya,” kata Purwanto.
Editor: Haikal Rosyada

