Pemkab Jepara Buka Seleksi Delapan Jabatan Kosong, Terbuka Bagi PNS se-Indonesia

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara resmi membuka Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPPT) di Kabupaten Jepara. Seleksi ini terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Indonesia.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati mengatakan seleksi itu dibuka mulai tanggal 13-27 Oktober 2025.

Baca Juga: Oven Pengering Kayu di Lebak Jepara Terbakar, Petugas Butuh Waktu 4 Jam Jinakkan Api

-Advertisement-

Hingga hari ke-10 pendaftaran atau pada Rabu, (22/10/2025) baru terdapat satu pendaftar yang menyelesaikan berkas administrasi atau sudah resmi mendaftar. Sedangkan pendaftar yang lain masih berupaya melengkapi dokumen persyaratan.

“Rekan-rekan yg lain masih melengkapi dokumen persyaratan. Ini masih ada waktu empat hari,” kata Florentina pada Kamis, (23/10/2025).

Delapan posisi jabatan yang dibuka yaitu Kepala BKPSDMD, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, Pengembangan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).

Selanjutnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Beberapa syarat pendaftarannya yaitu berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Instansi Pemerintah/Daerah se-Indonesia, wajib melakukan pemutakhiran data PNS, terutama pada riwayat jabatan, riwayat pendidikan, riwayat pendidikan dan Pelatihan melalui layanan MyASN.

Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S1 atau DIV, diutamakan bidang ilmu yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. Memiliki Kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait paling kurang selama lima tahun, dan sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun.

Baca Juga: Ketua DPRD Jepara Sebut Santri Harus Jadi Garda Terdepan Agent of Change 

Dalam Pengumuman, Verifikasi, pengecekan dan pemeriksaan berkas lamaran dilakukan oleh panitia seleksi pada 13 – 27 Oktober, penilaian dokumen administrasi dan penelusuran rekam jejak dilaksanakan 28 Oktober, dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 29 Oktober.

Seleksi kemudian dilanjutkan dengan uji kompetensi dan presentasi uji gagasan yang dilaksanakan November mendatang. Adapun penetapan hasil akhir akan dilakukan pada 17 November. Ditargetkan pada pertengahan Desember sudah dilaksanakan pelantikan JPTP di delapan dinas.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER