BETANEWS.ID, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dipastikan segera menggelar rapat Paripurna untuk menentukan nasib Bupati Pati, Sudewo. Paripurna tersebut direncanakan berlangsung pada akhir Oktober atau paling lambat awal November 2025.
Rapat tersebut menjadi tindak lanjut dari hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo yang terakhir bersidang pada 3 Oktober 2025. Dalam sidang terakhir, Pansus memeriksa Wakil Bupati Pati dan Pj Sekda Pati. Setelah itu, belum ada saksi lain yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Musim Hajatan, Harga Gabah Ketan di Pati Melonjak
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo menyampaikan, bahwa pihaknya kini tengah merumuskan kesimpulan dari seluruh hasil pembahasan Pansus.
”Hari ini Pansus dalam pembahasan masing-masing di anggota Pansus. Kita mempelajari masing-masing, kita baca-baca, membuka video-video hasil pembahasan pendalaman di pansus, sekaligus hari ini kita juga sedang merumuskan bagaimana cara supaya kita ini di posisi yang apa ya,” ujar Bandang, Kamis (16/10/2025).
Menurut Bandang, hasil kerja Pansus nantinya akan disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD untuk kemudian diputuskan bersama seluruh anggota dewan.
”Karena (hasil) Pansus ini akan kami kirim di Paripurna, setelah itu tinggal Paripurna. Teman-teman anggota DPRD nanti memutuskan seperti apa. Tugas Pansus hanya melaporkan apa yang menjadi data kami di Pansus, kita laporkan di paripurna,” ungkapnya.
Bandang menjelaskan, terdapat 12 poin dugaan pelanggaran yang dibahas oleh Pansus. Namun, dugaan kasus korupsi jalur kereta api yang menyeret nama Bupati Sudewo tidak termasuk dalam pembahasan karena dianggap bukan ranah Pansus.
”Sekali lagi pansus ini tidak bisa langsung memutuskan ini bersalah, ini pemakzulan, tidak. Tugas pansus adalah mendalami dan kita melaporkan ke pimpinan lewat paripurna,” ungkapnya.
Selain laporan dari Masyarakat Pati Bersatu (MPB), Pansus juga menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran lain, seperti permasalahan kepala puskesmas, dugaan monopoli notaris koperasi desa (kopdes), hingga dugaan nepotisme dalam penunjukan Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati.
”Ada 12 poin betul, yang diajukan teman-teman, tapi tidak semuanya kita pakai. Salah satunya terkait KPK bukan ranah kami. Sehingga kami tidak masuk dong ke sana. Kita sepakat dengan teman-teman pansus, kita mempelajari semua dulu,” jelas Bandang.
Baca Juga: DPRD Pati Soroti Dibukanya Kembali Seleksi JOT, Minta Prosesnya Ditunda
Ia menambahkan, Pansus akan kembali menggelar rapat pada pekan depan. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung secara maraton dengan target penyelesaian laporan sebelum akhir bulan.
”Insya Allah mulai minggu depan kita akan mulai rapat maraton. Dan target kami akhir bulan atau awal bulan depan kami sudah harus kirim ke paripurna,” ucapnya.
Editor: Haikal Rosyada

