31 C
Kudus
Senin, Februari 16, 2026

DPRD Pati  Soroti Dibukanya Kembali Seleksi JOT, Minta Prosesnya Ditunda

BETANEWS.ID, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kembali membuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama setelah sebelumnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pati sempat melakukan penundaan. Namun, Bupati Pati Sudewo kembali membuka proses seleksi tersebut.

Langkah itu tertuang dalam Surat Pengumuman Bupati Pati Nomor T/45 tertanggal 11 Oktober 2025. Keputusan ini pun langsung menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, khususnya Komisi A.

Baca Juga: Musim Hajatan, Harga Gabah Ketan di Pati Melonjak

-Advertisement-

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso menilai, bahwa keputusan Pemkab Pati melanjutkan seleksi JPT saat situasi daerah belum sepenuhnya kondusif merupakan langkah yang tergesa-gesa dan tidak bijak.

“Pada saat paripurna terakhir, kami sudah menyampaikan agar rencana pengisian JPT ditunda. Kondisi di Pati belum kondusif, dan kami berharap menunggu sampai pansus selesai,” ucapnya saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (15/10/2025).

Ia menambahkan, meskipun secara prosedural Bupati tidak wajib meminta izin DPRD, namun seharusnya tetap ada koordinasi dan komunikasi antar-lembaga penyelenggara pemerintahan daerah.

“Kami ini kan juga bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah. Sudah selayaknya ada koordinasi dengan DPRD sebelum melangkah,” ungkapnya.

Baca Juga: Stadion Joyokusumo Pati Bakal Direnovasi, Lintasan Atletik dan Sepatu Roda Dipindah

Narso mengaku tidak mengetahui pasti posisi tahapan seleksi saat ini, namun ia memastikan prosesnya sudah berjalan kembali. Karena itu, pihaknya mendesak agar panitia seleksi (pansel) segera menghentikan sementara seluruh proses pengisian jabatan tersebut.

“Kami berharap dari pihak eksekutif, dalam hal ini Bupati, untuk menghentikan sementara proses pengisian JPT ini. Tunggu sampai suasana betul-betul kondusif,” tegasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER